6 Juli 2025

`

Cegah Omicron, Polresta Terjunkan Pamor Keris

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya membentuk Tim Patroli Bermotor (Pamor Keris). Tugasnya,  melaksanakan patroli secara rutin. Sasarannya, penegakan protokol kesehatan untuk cipta kondisi di wilayah Jawa Timur,  termasuk di Kota Malang. 

 

Gelar Pasukan Pamor Keris Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di depan Balai Kota Malang, Senin (24/01/2022).

 

POLDA Jatim dan Kodam V/Brawijaya membentuk Tim Patroli Bermotor (Pamor Keris). Tugasnya, melaksanakan patroli secara rutin. Sasarannya, penegakan protokol kesehatan sekaligus melaksanakan kegiatan untuk cipta kondisi di wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Malang,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji, saat  Gelar Pasukan Pamor Keris Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di depan Balai Kota Malang, Senin (24/01/2022).

Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto saat apel gelar pasukan Pamor Keris di Balai Kota Malang.

Apel diikuti 250 orang dari beberapa instansi. Mulai  Kodim/0833, Polresta Malang Kota, Brimobda Jatim, Dishub, Satpol PP, Dinkes Kota Malang.

Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, Patroli Pamor Keris dilaksanakan dalam upaya preemtif dan preventif penegakan protokol kesehatan. “Tidak ada pembatasan atau penyekatan. Lebih kepada mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dapat menekan penyebaran virus Omicron,” katanya.

Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, pihaknya menerjunkan 380 personel gabungan. Nantinya, pelaksanaannya akan diatur.  Tujuanya, melakukan edukasi agar masyarakat  mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun.  “Kami berharap masyarakat tetap mematuhi prokes. Untuk semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan harap berkoordinasi dengan Satgas Covid 19,” lanjutnya.

Kapolresta  juga menghimbau sekolah-sekolah tidak menutup diri dengan kehadiran petugas. Karena kehadirannya sebagai bentuk pelayanan untuk kebaikan masyarakat, khususnya dalam  mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran COVID-19. (aji/mat)