1 Juli 2025

`

Balap Liar, 19 Kendaraan Diangkut ke Polresta

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polresta Malang  menggiring 19 kendaraan bermotor (2 unit mobil dan 17 sepeda motor) dari kawasan yang digunakan balap liar ke Mapolresta Malang. Puluhan kendaraan ini terjaring Operasi Blue Light, Sabtu hingga Minggu dini hari (20 -21 /02/2021) di Jalan J.A Suprapto, Jalan Besar Ijen, dan Jalan Soekarno Hatta.

 

Sejumlah sepeda motor yang terjaring Operasi Blue Light, Sabtu hingga Minggu dini hari (20 -21 /02/2021) di Jalan J.A Suprapto, Jalan Besar Ijen, dan Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, Jawa Timur, diamankan.

 

“KAMI MENEMUKAN beberapa anak yang diiduga melakukan balap liar. Mereka langsung ditindak,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, Mnggu (21/02/2021).

Polisi menilang kendaraan yang terjaring Operasi Blue Light, Sabtu hingga Minggu dini hari (20 -21 /02/2021) di Jalan J.A Suprapto, Jalan Besar Ijen, dan Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, turun langsung memipin Operasi Blue Light. Operasi yang digelar sekitar 3,5 jam tersebut, 19 kendaraan bermotor (17 roda dua dan 2 roda empat) diamankan di Mako Polresta Malang Kota.

“Untuk mengambil, orang tua pelaku balapan liar kami panggil, untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Namun mereka harus membayar denda tilang terlebih dulu dan harus menstandarkan kembali kondisi kendaraan sesuai spek pabrikan,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution.

Kasat Lantas menjelaskan, kunci menekan balap liar tidak hanya dari Polisi, melainkan dibutuhkan peran serta orang tua mengawasi anaknya ketika di luar rumah. “Kami mmenghimbau orang tua agar jangan mengijinkan anaknya yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor. Selain itu juga agar tidak memodifikasi kendaraan,” pungkas Kasat Lantas, Rama. (aji/mat)