Amankan 2.490.000 Pil Koplo, 11 Anggota Polsek Sukun Dapat Penghargaan
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak sebelas personil Polsek Sukun mendapat penghargaan dari Kapolresta Malang Kota, Kombespol DR. Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K., M.H. Penghargaan diserahkan di halaman Mapolresta Malang Kota, Jl. JA. Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (17/02/2021).

PENGHARGAAN diberikan atas prestasinya dalam mengungkap jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis pil double L. Tidak tanggung-tanggung, barang yang disita sebanyak 2.490.000 butir pil double L.

Selain itu, Polsek Sukun, juga dinilai sebagai Polsek tergiat dalam pelaksanaan COVID Hunter. Lebih dari 150 orang dipindahkan ke safe house/Rumah Sakit Ijen Boulevard.
“Pemberian penghargaan merupakan konsep manajemen sumber daya manusia. Untuk membangun, memelihara, dan memperkuat harapan, keinginan, terutama dalam meningkatkan motivasi & prestasi personel,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Beberapa anggota yang menerima penghargaan di antaranya, Kompol Suyoto, S.H., M.H (Kapolsek Sukun), Iptu Didik Sripurwanto (Kanit Reskrim Polsek Sukun), Aiptu Lasmono PS. (Panit II Reskrim Polsek Sukun), Aiptu Eko Setyo Budi, Aipda Musa Subana, Aipda Agus Abadi, Bripka Bagus Utoro, Bripka Randy Kusuma, Brigadir Sutanto, Aiptu Budi Susanto, dan Bripka Yanuar Prihandoko. (aji/mat)