26 April 2024

`

Maling Ini Curi Peralatan Masak, Pakaian dan Sepatu

1 min read
Suwanah tersangka tindak pidana pencurian yang diamankan Polsek Tumpang.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Suwanah (46), warga Dusun Krajan Barat, Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, harus diamankan jajaran Polsek Tumpang, karena tertangkap saat melakukan pencurian, Selasa (06/11/2018).

 

KEPADA awak media, Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliani Aska membenarkan penangkapan Suwanah tersebut. “Benar, tadi pukul 10.30 WIB, jajaran Polsek Tumpang berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pencurian, berinisial SW,” terangnya, Selasa (06/11/2018).

Lebih lanjut, Aska menjelaskan, wanita bertubuh bongsor tersebut diamankan di Toko Japrul yang ada di jalan raya Tumpang. “Dari penangkapan tersangka, diperoleh barang bukti berupa peralatan memasak, pakaian, kain batik, sepatu balita,” jelasnya.

Menurut Kasubag Humas Polres Malang, modus yang digunakan oleh pelaku adalah mendatangi Pasar Tumpang, kemudian mencari target yang hendak dijadikan korban. “Setelah menemukan calon korban, tersangka akan mengajak ngobrol untuk mengalihkan perhatian. Saat korban lengah,  tersangka akan menjalankan aksinya,” ungkap Aska.

Saat asyik beraksi, ulah Suwanah ternyata diketahui oleh korban, Khomarul Efendi (36) warga Jalan Madyo Utomo, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang. Bersama warga lain, pelaku akhirnya ditangkap dan diserahkan ke Polsek Tumpang.

Melihat dari cara Suwanah mengelabui korbannya, diduga tak hanya sekali ini dia menjalankan aksinya. “Terkait hal itu,  masih dalam penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, karena pelaku berjenis kelamin perempuan,” tegas Kasubag Humas Polres Malang. (diy)