Kalapas Tinjau Layanan Sistem Database Pemasyarakatan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, RB Danang Yudiawan didampingi Ka.KPLP Lapas, Mastur, meninjau area layanan Sistem Database Pemasyarakatan di tempat layanan informasi Lapas Kelas I Malang, Senin (17/01/2022) pagi.

RB DANANG Yudiawan dan Mastur mengecek beberapa warga binaan (WB) yang pagi itu sedang menggunakan perangkat finger print Layanan Self Service WBP.

“Layanan Self Service ini merupakan layanan informasi berbasis IT, dalam rangka memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Sidik jarimu adalah kunci informasimu. Dengan melakukan scan salah satu jari pada mesin self service, lalu sistem akan menampilkan informasi WBP tersebut,” kata RB Danang Yudiawan.
Para warga binaan yang sedang mengecek data registrasinya terlihat antusias melihat kedatangan Kalapas dan Ka.KPLP Lapas Kelas I di Tempat Layanan Informasi milik Lapas Kelas I Malang.

“Layanan ini berfungsi untuk mengetahui masa pidana yang telah dijalani setiap WBP, seperti perhitungan 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi, serta dapat melihat jumlah remisi yang telah didapat tanpa dipungut biaya alias gratis,” tambah RB Danang Yudiawan.
Layanan kios self service ini merupakan layanan mandiri yang sudah menjadi bagian program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan layanan transparansi pemasyarakatan berbasis teknologi informasi yang melindungi hak-hak narapidana serta mencegah pungutan liar kepada narapidana melalui teknologi sidik jari yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
“|Ini adalah wujud nyata bentuk kepedulian Lapas Kelas I Malang kepada para warga binaan. Pelayanan yang terbaik untuk para warga binaan Lapas Kelas I Malang,” tegasnya. (div/mat)