`

Awal Puasa, Satu ‘Perempuan Malam’ Diamankan

1 min read
Satpol PP Kota Malang dan perempuan yang diamankan.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) Kota Malang, Jawa Timur, mengamankan seorang terduga PSK saat patroli di kawasan Jl. Pajajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (14/04/2021) malam.

 

“KAMI berpatroli pada Rabu (14/4/2021) malam, pukul 22.00 WIB. Anggota melihat seseorang beroperasi di pinggir Jl. Pajajaran. Akhirnya anggota langsung melakukan razia,” terang Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan kronologi razia dan penangkapan PSK tersebut,  Kamis (15/4/2021).

Ia menambahkan, sebenarnya ada tiga orang yang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran. Namun, dua orang lainya kabur naik sepeda motor, sehingga hanya berhasil mengamankan satu orang saja. “Seseorang yang diamankan,   S (44), warga asal Jombang. Namun sehari-harinya tinggal di daerah Kedungkandang, Kota Malang,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, terduga PSK tersebut mengaku nekat beroperasi karena terhimpit faktor ekonomi. Karena harus mengurusi lima anaknya, sedangkan sang suami sudah tidak ada.

Atas perbuatannya, Satpol PP Kota Malang melakukan pembinaan. Selanjutnya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kami mengimbau, jika yang diamankan itu masih beroperasi dan tertangkap lagi,  akan dibawa ke tempat pembinaan yang ada di Kediri,” pungkasnya. (aji/mat)