26 April 2024

`

3 Maling Spesialis Mall Diringkus

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tiga tersangka pencurian spesialis mall baru, Mujiono (48) dan Marwi (38), keduanya warga Mojokerto, serta Anggoro asal Blora, Jawa Tengah, dibekuk Satuan Reskrim Polsek Klojen, di kawasan Transmart, Minggu (10/03/2019) Jl. Veteran, Kota Malang.

 

 

Para tersangka dan barang bukti yang diamankan di Mapolsekta Klojen.

KETIGANYA diduga melakukan aksi pencurian di lantai tiga mall  yang baru diresmikan tersebut, di Jl. Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Mereka menggasak lebih dari 20 potong pakaian jenis celana panjang dan celana pendek.

“Para tersangka ini merupakan kelompok Mojokerto. Spesialis beraksi di mall baru Transmart. Mereka berfikir, tidak ada alarm. Total kerugiannya sekitar Rp 20 juta,” tutur Kapolsek Klojen, Kompol Budi Hariyanto, Kamis (28/03/2019).

Ia melanjutkan, sebenarnya para pelaku pencurian ada lima orang. Namun dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, saat dilakukan penyergapan.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, barang hasil curian dijual lagi ke Surabaya. Mereka tidak menggunakan lapak, tapi langsung dijual ke seseorang. “Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya menjadi DPO,”  pungkas kapolsek. (ide)