1 Juli 2025

`

Pemkot Malang, IKM, dan Toko Modern Sepakat Kerjasama

2 min read
Perwakilan IKM, toko modern, dan Kepala Dinas Perindustrian Kota Malang, Wahyu Setianto foto bersama usai menandatangani kerjasama kemitraan.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dinas Perindustrian (Disperin) Kota Malang, Jawa Timur  melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) kemitraan dengan para pelaku industri kecil menengah (IKM) dan toko modern, Kamis (27/11/2019) di salah satu hotel di Kota Malang. Tujuannya, untuk mengembangkan kemitraan industri kreatif.

 

 

Branch License Manager Cabang Malang PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Zain Kaharudin,

KEPALA Dinas Perindustrian Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, sehubungan dengan dilaksanakannya pengembangan kemitraan bagi industri kreatif, pihaknya berharap, melalui kerjasama ini, para pelaku IKM bisa lebih  kreatif dalam hal perancangan,  penataan,  dan packing produk- produk yang akan dipasarkan agar bisa bersaing.

Perwakilan IKM, toko modern, dan Kepala Dinas Perindustrian Kota Malang, Wahyu Setianto menandatangani kerjasama kemitraan.

“Dengan kemasan yang bagus, diharapkan para pelaku IKM bisa berada di level yang lebih tinggi, baik dari sisi promosi, pemasaran, dan pendapatan. Apalagi, dengan identitas Kota Malang yang dicanangkan sebagai Kota Kreatif Indonesia, kerjasama ini menjadi sarana penunjang dalam keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Malang,” tutur Wahyu Setianto.

Wahyu pun berpesan kepada pelaku IKM agar  memanfaatkan sebaik-baiknya kerjasama ini. “Silakan menceritakan, dan serap ilmunya untuk unjuk kreativitas agar perkembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Malang bisa turut dirasakan IKM,” paparnya.

Di acara tersebut juga dihadiri perwakilan toko modern, semacam  Alfamart  dan Transmart. Branch License Manager Cabang Malang PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Zain Kaharudin, mengatakan, pihaknya sangat welcome dengan adanya acara ini. “Kepada para pelaku IKM, monggo ditawarkan produk- produknya ke toko kami. Asal dengan seleksi dan persyaratan dari kami yang harus dipenuhi,  semisal ada label halal, berat bersih, tanggal kadarluwarsa, dan kemasan menarik, boleh dipasarkan di toko kami tanpa biaya tambahan,” katanya.

Zain Kaharudin menambahkan, Alfamart ingin  IKM bisa tumbuh dan berkembang dengan pesat, serta meningkatkan ekonomi dan sumber daya manusianya. Tidak menutup kemungkinan bilamana produk -produk IKM banyak peminat, Alfamart siap memasarkan ke seluruh Indonesia. (roz/mat)