1 Juli 2025

`

Langgar Prokes, Polisi Tindak Pemilik Cafe

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Salah satu cafe yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19, didatangi petugas Polresta Malang Kota, Jumat (02/04/2021) dini hari, langsung dipimpin Kapolresta, Kombes Pol Leonardus Simarmata. Hasilnya, pemilik cafe di salah satu sudut Kota Malang ini pun diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi kesalahan lagi.

 

Polisi mendatangi salah satu cafe yang diduga melanggar prokes COVID-19.

 

KASUBAG Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, menjelaskan, kedatangan petugas di cafe tersebut berawal dari curhatan masyarakat di group WA. “Awalnya ada keluhan dari masyarakat di group WA. Salah satu curhatan itu ditujukan kepada Polri agar memantau satu lokasi yang diduga melanggar protokol kesehatan,” terangnya, Jumat (02/04/2021).

Polisi mendatangi salah satu cafe yang diduga melanggar prokes COVID-19.

Curhatan ini langsung mendapat respon cepat dari kapolresta. Dia langsung  menindaklanjutinya dengan menurunkan sejumlah personil ke lokasi.  Pada Jumat dini hari, sejumlah personil, dipimpin Kapolresta Malang, bergerak menuju lokasi sebagaimana informasi masyarakat.

“Aksi nyata, mendatangi lokasi dan mengambil langkah yang dirasa perlu sesuai SOP. Akhirnya petugas melakukan tindakan kepada pemilik cafe. Pemilik disuruh  membuat surat pernyataan,” terang Kasubag Humas.

Tak ayal, langkah cepat dan tegas kapolresta ini mendapat respon positif dari masyarakat. Tak hanya itu, dalam komentarnya, tidak sedikit yang mendoakan agar kapolresta diberi  kesehatan dan kesuksesan.  “Semoga Kapolresta Makota diberi kemudahan, kesehatan, dan kesuksesan karena telah menjaga Kota Malang,” kata Marhaeni membacakan isi WA masyarakat. (aji/mat)