1 Juli 2025

`

Gara-gara Bakar Sampah, Gudang Barang Bekas Jadi Arang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM –  Sekali lagi. Hati-hati jika membakar sampah di musim kemarau seperti sekarang. Jika tidak, akan terjadi kebakaran, seperti yang dialami Ny. Mahbubah (50), warga Jl. KH Buchori RT 001/ RW 001, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Gudang barang bekas (rosokan) miliknya, terbakar, Minggu (01/08/2021) siang, pukul 14.40 WIB.

 

Gudang barang bekas milik Ny. Mahbubah (50), warga Jl. KH Buchori RT 001/ RW 001, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terbakar, Minggu (01/08/2021) siang, pukul 14.40 WIB jadi arang.

 

Gudang barang bekas milik Ny. Mahbubah (50), warga Jl. KH Buchori RT 001/ RW 001, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Minggu (01/08/2021) siang, pukul 14.40 WIB.

TAK ADA korban jiwa dalam kejadian itu. Namun pemilik gudang mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto menjelaskan,  pada Minggu  siang, sekitar pukul 15.10 WIB, petugas jaga PMK Kabupaten Malang, menerima telepon dari  Rudi,  warga Jl. KH Wahid, Desa  Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

Kepada petugas jaga, dia  mengabarkan  ada  gudang barang bekas yang terbakar. “Setelah menerima  laporan, Tim PMK yang dipimpin Yoyok Agus Priyanto sebagai komandan regu empat, sekitar pukul 15.15 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 5 unit mobil pemadam kebakaran (damkar),” kata Goly Karyanto, Minggu (01/08/2021) petang.

Petugas PMK Kabupaten Malang, Jawa Timur, melakukan pembasahan untuk memastikan api yang membakar gudang barang bekas benar-benar padam.

Selain itu, Tim Damkar juga dibantu 3 anggota Polsek Pagelaran, 6 orang relawan, 1 unit ambulance, 2 orang Tagana. Tim damkar tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 15.20 WIB, kemudian langsung melakukan tindakan pemadaman. Dengan peralatan yang sudah siap, dan dibantu warga sekitar, Tim PMK melakukan tindakan penanggulangan, memadamkan api.  Butuh waktu cukup lama untuk memadamkan api, karena banyak bahan yang mudah terbakar.

“Sekitar pukul 16.20 WIB  api baru dapat dijinakkan.  Jadi butuh waktu  sekitar 1 jam lebih untuk memadamkan api. Memang cukup lama karena banyak bahan-bahan yang mudah terbakar di lokasi kebakaran. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.  Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta,” kata Goly Karyanto.

Soal penyebab kebakaran,  menurut Goly Karyanto, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun diduga api berasal dari  pembakaran sampah yang berada di sekitar bangunan. “Kepada masyarakat, kami berpesan agar hati-hati dengan bahaya kebakaran. Lakukan antisipasi sebisa mungkin agar tak terjadi kebakaran,” pesannya.  (bri/mat)