Disperindag Dorong Produk IKM Masuk Retail Modern
2 min read
MALANG,TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Jawa Timur mendorong para pengusaha Industri Kecil Menengah (IKM) agar dapat masuk retail-retail modern, seperti Alfamart dan Indomart. Bahkan Disperindag akan meminta tempat khusus untuk produk IKM kepada pengelola retail modern.
HARAPAN ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Dr. Agung Purwanto, MSI. “Sebetulnya jumlah UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan IKM (Industri Kecil Menengah) di Kabupaten Malang ini banyak,” katanya, Sabtu (14/09/2019) di Malang.

Menurut catatannya, jumlah UMKM ada 423.000 unit, IKM sebanyak 25.493 unit. “Yang sudah masuk retail modern juga sudah banyak, cuma perlu diintensifkan lagi. Cuma kadang produk UMKM/IKM yang sudah masuk itu ditempeli produk yang sudah terkenal. Bukan atas nama produsennya sendiri. Nanti akan kami evaluasi lagi,” katanya.

Lalu, apa langkah Disperindag agar produsen UMKM/IKM bisa masuk retail modern? “Sebetulnya sebagian sudah dilaksanakan, tapi perlu intensifikasi. Mungkin nanti perlu ada kesepakatan, kesepahaman, ada aturan dengan retail modern. Misalnya, retail-retail modern harus menyediakan tempat khusus bagi UMKM/IKM untuk mewadahi produk-produk mereka, sehingga tidak mematikan produk lokal,” jawab Agung.
Selain itu, pria berkumis tebal ini juga akan mengumpulkan seluruh retail modern yang ada di Kabupaten Malang. “Kami minta agar produk UMKM/IKM harus masuk retail mereka. Tapi juga harus punya tempat khusus,” tegasnya.
Sementara itu, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pengelola Alfamart, siap menampung produk IKM Kabupaten Malang. “Kami siap menampung hasil produksi IKM di Kabupaten Malang. Tapi kami juga berharap agar kemasannya lebih bagus. Kualitas produksinya pun harus lebih baik,” kata Regional Corporate Communication Manager Alfamart M. Faruq Asrori, belum lama ini.
Menurut Agung Purwanto, pihaknya sudah komunikasi dengan Alfamart dan sudah disambut baik. Tapi perlu penajaman lebih lanjut. “Mereka minta agar kemasannya harus baik. Menurut saya, ini persyaratan umum dan sangat wajar,” ujarnya. (iko/mat)