Berkah HUT RI, 2.278 Napi Lapas Lowokwaru Dapat Remisi
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 2.278 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, mendapat remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI). Tujuh orang di antaranya langsung bebas.


REMISI ini diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Sutiaji kepada empat narapidana. Dua narapidana dari Lapas Kelas I Malang, dan dua narapidana lainnya dari Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan, sebanyak 2.259 narapidana mendapat haknya berupa remisi umum I (remisi umum sebagian). Kemudian 19 narapidana mendapat remisi umum II (remisi umum seutuhnya), tujuh di antaranya bisa langsung bebas, dan 12 lainnya masih menjalani subsidair.

“Kami mendapatkan surat keputusan berupa empat SK kolektif dengan nomor PAS-1259,1263,1265,1268 PK.05.04 tahun 2022, tanggal 17 Agustus 2022. Total sebanyak 2.278 WBP yang berhak mendapatkan remisi, dan tujuh di antaranya langsung bebas,” kata Heri Azhari usai upacara peringatan HUT ke-77 RI di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang, Rabu (17/08/2022).
Heri menambahkan, ada syarat mendapatkan remisi. Di antaranya, narapidana wajib mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di lapas. Bila narapidana tidak masuk dalam register F (pelanggaran), otomatis dianggap berkelakuan baik dan berhak memperoleh remisi secara otomatis.
“Saya berikan selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi. Saya berpesan untuk selalu mematuhi aturan dan mengikuti berbagai macam pembinaan dengan baik, karena hal ini berkaitan dengan pemberian remisi bagi mereka,”urainya.
Sementara itu, upacara peringatan HUT ke-77 RI digelar di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang, Rabu (17/08/2022), sejak pukul 06.30 WIB. Peserta upacara terdiri dari pegawai Lapas Kelas I Malang, pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, dan pegawai Bapas Kelas I Malang. (div/mat)