Site icon `

5 Hari Operasi, 700 Pelanggar Lalulintas Ditilang

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sekitar 700 pengendara sepeda  motor dan mobil, ditilang Satlantas Polresta Malang Kota, hingga hari ke-5 Operasi Patuh Semeru 2020, Senin (27/07/2020) siang. Dari jumlah itu, sebagian besar sepeda motor, dengan jenis pelanggaran karena tidak memakai helm SNI dan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara (STNK, SIM).

 

 

Petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Malang Kota, memeriksa surat-surat kendaraan saat menggelar Operasi Patuh Semeru 2020 di Jl. A. Yani, Blimbing, Kota Malang.

“KALAU hari ini, sebanyak 176 pelanggar yang ditilang. Kalau total selama lima hari digelarnya operasi, sudah ada sekitar 700 pengendara ditindak,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution saat melakukan Operasi Patuh Semeru di Jl Ahmad Yani, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, tepatnya di halaman kantor PDAM lama, Senin (27/07/2020).

Selain menilang pelanggar, Satlantas juga memberikan masker kepada pengendara yang tidak bermasker. Hal itu sebagai bentuk edukasi dan kepedulian Satlantas dalam rangka pencegahan COVID-19.

“Kami lakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara tentang pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi. Diharapkan, masyarakat tertib lalu lintas jangan hanya ketika ada operasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut kasat menjelaskan, ada beberapa pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru kali ini, mulai tidak pakai helm SNI, melebihi batas kecepatan, melebihi batas muatan (over dimension over load).

Selain itu juga menggunakan HP saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, berkendara melawan arus, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol. Untuk roda 4 dan roda 6, berkendara tidak boleh menggunakan safety belt (sabuk pengaman).

“Setelah dilakukan penilangan, para pelanggar akan diberikan himbauan Dikmas Lantas. Para pelanggar akan diberi himbauan tentang apa saja yang dilakukan saat berkendara,” pungkasnya. (aji/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version