Operasi Patuh Semeru Berakhir, 1.428 Pengendara Ditilang, 2.738 Ditegur
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 10 – 23 Juli 2023, Satlantas Polresta Malang Kota, melakukan ribuan kali terguran kepada pengendara kendaraan. Karena operasi ini untuk membangun kepatuhan masyarakat agar mentaati aturan lalu lintas.
KASAT LANTAS Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, menjelaskan, ada dua metode penindakan yang dilakukan, elektronik dan manual. “Untu teguran simpatik, jumlahnya mencapai 2.738 kali teguran,” katanya, Selasa (25/07/2023) siang.
Tidak hanya teguran, pengendara juga ditilang. Pasalnya, prosesi penindakan menggunakan mobil INCAR dan tilang manual. “Detailnya, untuk tilang elektronik melalui mobil INCAR, sebanyak 1.369 pelanggar. Untuk tilang manual sebanyak 59 pelanggar,” lanjutnya.
Tindakan tilang manual itu, lanjut Kasat Lantas, diberikan kepada pelanggaran berat yang dilaporkan masyarakat atau terjaring secara langsung oleh petugas. Seperti balap liar, knalpot brong, hingga kendaraan yang pacu kendaraan dengan ugal-ugalan di jalan raya.
Semantara itu, selama Ops Patuh Semeru, ada 23 kecelakaan. Sebanyak 31 korban terdampak atas kejadian kecelakaan. “Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa sebanyak satu orang. Sedangkan luka-luka sebanyak 30 orang. Sementara kerugian material mencapai Rp 28,4 juta,” pungkasnya.
Mantan Kapolsekta Klojen itu menerangkan, berakhirnya Ops Patuh Semeru, bukan berarti tidak ada penindakan. Pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. “Kami himbau masyarakat tetap mematuhi rambu-rambu. Menggunakan helm, jangan menggunakan knalpot brong,” serunya. (aji/mat)