MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Malang, Jawa Timur, terus menyalurkan bantuan kepada pihak-pihak yang berhak menerima, sesuai yang tertuang dalam Al Quran Surat At Taubah Ayat 60. Salah satu wujud bantuannya, merehab rumah warga tak mampu dan memberikan bantuan sembako. Pada tahun 2019, total rumah yang direhab kurang lebih 290 rumah.

WAKIL Ketua Baznas Kabupaten Malang, KH. Romadhon Chotib, menjelaskan, salah satu sumber dana Baznas berasal dari zakat yang disalurkan ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. “Pada tahun 2019, total zakat yang terkumpul sekitar Rp 8 miliar,” katanya, Kamis (26/03/2020) siang.
Dari zakat yang terkumpul tersebut, baik dari ASN maupun pihak lain di luar ASN, diwujudkan dalam bentuk bantuan berbagai program. Di antaranya, bedah (rehab) rumah tak layak huni, bantuan sembako, beasiswa, bantuan untuk orang tak mampu, bantuan untuk guru ngaji, pengobatan untuk orang tak mampu yang tidak punya BPJS, Askes, maupun kartu sehat, bantuan untuk rombong cilok atau bakso yang pakai sepeda motor, bantuan rombong bakso roda tiga (gerobak), bantuan untuk khoitib jumat, da’i di daerah pembinaan mualaf, bantuan perahu kecil untuk nelayan miskin di Bendungan Karangkates, dan sebagainya.

“Jadi, dana Baznas ini kami salurkan kepada pihak yang berhak menerima, sesuai kelompok yang tertuang di Al Quran Surat At Taubah Ayat 60. Di sana ada 8 kelompok yang berhak menerima. Di antaranya, fuqoro, masakin, mualaf, sabilillah, ibnu sabil, orang yang ghorimin (banyak hutang), amil (bagian operasional, seperti orang-orang yang bertugas menariki zakat), riqof (pembebasan orang-orang yang tertindas, artinya orang yang tidak mampu bangkit, seperti tawanan perang. Tapi dalam hal ini kita kerjasama dengan BNN untuk membantu orang yang bermasalah),” jelas KH. Romadhon Chotib.
Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri ini menambahkan, setiap Gema Desa (Gerakan Membangun Desa) yang dipimpin Bupati Malang, HM Sanusi, Baznas juga membagikan paket sembako. Isinya, beras, minyak goreng, mie instan, gula, roti kaleng, teh, kopi, dan sebagainya. “Kalau ada bencana alam, kita telepon salah satu pimpinan, mereka langsung terjun ke lokasi, jam berapa pun, walaupun malam hari,” tegasnya.
Setiap Gema Desa, masih kata Romadhon Chotib, pihaknya melakukan bedah rumah minimal 10 rumah, senilai Rp 10 juta setiap rumah. Dalam hal ini, pihaknya sharing dengan masyarakat desa. Ada yang bantu batu bata, semen, dan sebagainya, sehingga nilai Rp 10 juta bisa diwujudkan dalam bentuk satu rumah ukuran 5 X 6 meter.
“Pada tahun 2019, ada sekitar 290 rumah yang direhab, menyebar di 33 kecamatan se Kabupaten Malang. Siapa pun yang mengajukan bantuan, kami respon. Persyaratannya, ada surat keterangan dari desa dan diketahui kecamatan, agar desa dan kecamatan tahu bahwa rumah tersebut sudah direhab oleh Baznas. Sebab, ada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang juga punya program bedah rumah seperti Baznas,” ujar Romadhon Chotib.
Soal pelaksanaan bedah rumah, menurut Romadhon, ada yang ditangani masyarakat desa setempat, seperti Karang Taruna, remaja masjid, RT/RW, dan sebagainya. Ada juga yang dilakukan Korwil Pendidikan. “Biasanya, rumah yang lantainya masih berupa tanah, masuk dalam kategori dapat bantuan. Pada tahun 2020, setiap kecamatan, rata-rata ada lima proposal yang mengajukan bedah rumah,” ujarnya. (iko/mat)