Site icon `

Terapkan Program Deradiklisasi, BNPT Gandeng Unisma dan Pemkab Malang

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Malang (Unisma) dan Pemerintah Kabupaten  Malang, Jawa Timur, dalam program deradiklisasi. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan Selasa (14/12/2021) di gedung Paska Sarjana Unisma.

 

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Malang (Unisma) dan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam program deradiklisasi.

 

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),  Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH, menjelaskan,  program deradikalisasi merupakan program yang dilakukan di dalam Lapas maupun di luar Lapas.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH (celana hitam), Bupati Malang HM Sanusi (tengah), dan Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si, (baju batik merah).

“Salah satu bentuk hidup kreatif yang dikembangkan adalah dengan membangun sebuah kawasan yang disebut  Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN). Kawasan ini diharapkan dapat menjadi lokasi proses reintegrasi bagi eks-narapidana terorisme (eks-napiter) dan masyarakat kelompok rentan lainnya,” terang Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH.

Mantan Kepala  Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri ini menambahkan, KKTN adalah kelanjutan pembicaraan program-program berkaitan dengan pembinaan terhadap eks narapidana teroris.

Boy mengungkapkan, salah satu program pembekalan kepada eks napiter adalah pada bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM). Nantinya, para eks napiter tersebut akan mengembangkan unit usaha melalui koperasi yang sudah disiapkan. “Koperasi ini  akan didirikan di lahan yang disediakan  Pemkab Malang. Akan kami manfaatkan untuk Program Wadah Akur Rukun Usaha Gelorakan (Warung) NKRI,” ujarnya

Warung NKRI tersebut, rencananya akan dibangun di Kecamatan  Turen, Kabupaten Malang. Warung ini akan dikelola Pemkab Malang. Sedangkan Unisma sebagai tim akademisi.

Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si, menjelaskan, tujuan kerjasama ini  untuk membentuk wilayah kawasan yang dimanfaatkan dalam program deradikalisasi. “Amanah undang-undang dalam bidang pencegahan radikalisasi ada 3, yaitu membangun kesiapsiagaan pada semua pihak, kontra radikalisasi,  dan deradikalisasi,” katanya.

Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan,  Pemerintah Kabupaten Malang menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak,  khususnya BNPT dan Unisma. “Semoga dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini, ke depan semakin meningkatkan kerjasama dan sinergitas antara kita semua, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai,”harapnya.  (div/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version