Temuan DPRD : Material Habis, Layanan Adminduk Terkendala
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Terhambatnya layanan administrasi kependudukan (adminduk) di berbagai tempat di Kabupaten Malang, Jawa Timur, termasuk di Kecamatan Bululawang, ternyata disebabkan habisnya Material pembuatan E-KTP. Ini ditemukan saat Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang sidak ke Bululawang, Senin (06/01/2020) siang.

“KAMI menemukan adanya kendala layanan administrasi kependudukan akibat material yang habis,” kata anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang Komisi I Unggul Nugroho.
Komisi yang membidangi pemerintahan dan diketuai Ahmad Fauzan dari Fraksi Golkar ini mengunjungi Kecamatan Bululawang untuk melihat proses pelayanan adminduk publik berupa EKTP, KK, dan KIA.
Rombongan legislatif terdiri dari Unggul Nugroho, Ahmad Fauzan, Ninik Nurmiati, M.Taufiq.S.pd, Agustinus Surya Prihanta, Novan Eko Prasetyo, dan Veny Ayu Soraya. Turut mendampingi kunjungan tersebut Sekcam Bululawang, Heru Basuki S.AP, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib Misdiyanto, dan Kasi Ekbang dan PP.
Sekcam Bululawang, Heru Basuki S.AP, mengatakan, untuk pelayanan E-KTP dan KK terkendala material yang sampai sekarang tidak ada, sehingga masih menggunakan suket (surat keterangan). “Sampai sekarang material masih belum ada. Jadi untuk sementara masih memakai surat keterangan (suket),” terangnya.
Heru menuturkan, pelayanan adminduk terkadang mengalami trouble peralatan karena terkendala server yang berada di Dispenduk Kabupaten Malang. “Kendala lain adalah peralatan, karena server yang berada di Disdukcapil Kabupaten Malang. Bahkan kabarnya sekarang masih dalam pembenahan,” tegas Heru Basuki.
Sebagai tindak lanjut, Unggul Nugroho berjanji melanjutkan temuan tersebut ke Disdukcapil yang diharapkan segera mendapatkan penyelesaian. “Dari hasil temuan ini, yaitu material habis, nanti akan kami sampaikan dan konfirmasi juga ke Disdukcapil Kabupaten Malang. Semoga cepat teratasi dan ke depan kualitas layanan makin baik,” pungkas Unggul Nugroho. (had/mat)