23 Juli 2025

`

Polisi Gulung 36 Tersangka Gangster, Pengeroyokan, Debcolector, dan Penganiayaan

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polresta Malang Kota, Jawa Timur, menggulung 36 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) mulai 01 -14 Mei 2025. Para tersangka itu dari beragam aksi kejahatan. Mulai penganiayaan, debcolector, gangster, serta pengeroyokan.

 

Polisi menggelandang 36 tersangka hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) mulai 01 -14 Mei 2025 di Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

 

Polresta Malang merilis 36 tersangka dan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) mulai 01 -14 Mei 2025.

WAKAPOLRESTA Malang Kota, AKBP Oscar Syamsudin, menjelaskan, untuk kasus penganiayaan, ada 18 kasus dan 18 tersangka. Debcolector 1 kasus ( 1 tersangka), gangster 1 kasus 5 tersangka, pengeroyokan 4 kasus dengan 11 tersangka. “Operasi pekat digelar selama 14 hari. Dapat diungkap 24 kasus dengan 36 tersangka. Saat ini sedang masih berproses. Kita upayakan terus sampai penyerahan pelimpahan ke kejaksaan,” terangnya saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Jumat (16/05/2025) siang.

Dari penangkapan sejumlah tersangka tersebut, diamankan barang barang bukti berupa satu jaket, celana jeans, topi, sepeda motor, tabung gas elpiji, sabit, celurit, helm, kursi kayu, pisau, kaos dan lainnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, M Sholeh, menjelaskan, modus tersangka dengan berjalan mengitari Kota Malang dan mencari sasaran. “Mereka mengajak orang yang ditemui untuk berkelahi, menggunakan senjata tajam, seperti celurit,” jelasnya. (aji/mat)