
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Rumah tinggal milik Toni (60), di Jl. Plaosan RT 05/RW 04, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Sabtu (20/08/2022) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.

KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas jaga pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Malang, menerima telepon dari Pance, Babinsa di Ngajum. Kepada petugas jaga, dia mengabarkan ada kebakaran di Plaosan, Wonosari.

Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Maskur sebagai Komandan Regu 5, sekitar pukul 09.35 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 3 unit mobil pemadam kebakaran (damkar).
Tim tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 10.05 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga sekitar, petugas melakukan pemadaman. Sekitar pukul 10.430 WIB api sudah dapat dijinakan.
Menurut Firmando, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. “Namun diduga api berasal dari pembakaran di pawon (dapur kayu). Akibat kebakaran ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesannya. (bri/mat)