Komnas PA Dukung Polresta Tangani Pencabulan Anak
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Ketua Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komas PA), Arist Merdeka Sirait, mendatangi Mako Polresta Malang Kota, Selasa (25/01/2022), memberikan dukungan kepada penyidik Polresta Malang Kota dalam kasus asusila yang melibatkan anak.

“KAMI mendukung dan mensuport Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus anak. Langkah cepat penanganan, bahkan sudah sampai putusan, harus diapresiasi,” terang Arist Merdeka, di Mako Polresta Malang Kota.
Arist Merdeka Sirait melanjutkan, pihaknya turut prihatin, karena setelah kasus tersebut sampai putusan, kembali terjadi kasus asusila. Dan lagi- lagi, korbanya masih anak- anak. Bahkan, terduga pelaku adalah guru tari.
“Ini lagi, seorang oknum guru tari diduga melakukan kejahatan sexual kapada para siswinya. Tempo hari 7 orang korban, kini malah tambah 3 orang korban lagi. Semuanya masih anak- anak,” lanjutnya.
Arist Merdeka Sirait menegaskan, jika sudah ada 2 alat bukti yang cukup, maka tidak ada kata damai dan tanpa ampun. Menurutnya, ada 3 institusi yang berwenang dalam penanganan kejahatan kasus anak. “Ketiga institusi itu, Polisi, Jaksa Penuntut Umum, serta Pengadilan. Harus ada persepsi yang sama antar institusi. Bahwa tidak ada toleransi untuk para pelaku kejahatan anak,” tegasnya.
Disinggung dugaan pencabulan oleh guru tari yang terjadi di lokasi tempat belajar tari, Arist menghimbau masyarakat agar lebih selektif lagi memempatkan anak pada bakat minatnya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengaku, apa yang dilakukan Ketua Komnas PA adalah sesuai tupoksinya. “Ya itu salah satu tipoksi Komnas PA. Kami tentu mengapresiasi. Apalagi untuk kasus anak, memang dipercepat penangananya. (aji/mat)