Site icon `

Hindari Penyimpangan Anggaran COVID, Kejari Dampingi Pemerintah Daerah

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pembelanjaan dana COVID-19 agar tidak ada penyimpangan. Sebab, penanganan COVID butuh langkah cepat namun juga sensitif.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, SH, MH, (dua dari kiri) bersama para kasi.

 

“KAMI bersama pemerintah daerah selalu bersinergi dalam penanganan pandemi COVID-19. Karena urusan penanggulangan pendemi cukup sensitif, karena itu perlu penanganan yang cepat dan tepat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, SH, MH, Kamis (19/08/2021).

Karena itu, lanjut Zuhandi, pihaknya akan melakukan pendampingan dan meminta pemerintah daerah untuk bersinergi agar dalam pelaksanaan pembelanjaan tidak ada penyimpangan.

Soal teknis pelaksanaan di internal kejaksaan, ia mengaku sudah menerima arahan dari Kejaksaan Agung. “Ya tentunya sudah ada petunjuk dari Kejaksaan Agung. Pendampingan dan pengawasan itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.

Terkait penanganan penanggulangan dampak pandemi COVID-19, pria asal Bengkulu ini menegaskan, pihaknya terus  menghimpun dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. (aji/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version