MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Ketenangan warga Dusun Mulyojati, Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (03/03/2021) pagi, agak terusik, menyusul terbakarnya gudang pom mini milik Dimyati (46), warga desa setempat. Dua orang mengalami luka bakar ringan dalam kejadian ini. Kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta.

KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto menjelaskan, pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.45 WIB, petugas jaga PMK Kabupaten Malang, menerima telepon dari Aisya, warga Dusun Mulyojati, Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan. Kepada petugas jaga, dia mengabarkan telah terjadi kebakaran yang menimpa gudang pom mini milik Dimyati.

“Setelah dapat laporan, Tim PMK yang dipimpin Yoyok Agus Priyanto sebagai komandan regu satu, sekitar pukul 07.50 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 3 unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 08.10 WIB dan langsung melakukan tindakan pemadaman,” kata Goly Karyanto, Kamis (04/03/2021) pagi.

Dengan peralatan yang sudah siap, Tim PMK dan warga sekitar, melakukan tindakan penanggulangan, memadamkan api. “Sekitar pukul 08.25 WIB, api sudah dapat dijinakkan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun dua orang mengalami luka bakar ringan. Mereka adalah Fajar (25) dan Dianto (45), keduanya warga desa setempat,” kata Goly Karyanto.
Menurut Goly, kerugian material sekitar Rp 25 juta. Soal penyebab kebakaran, menurut Goly Karyanto, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. (bri/mat)