Gara-gara Puntung Rokok, Gudang Barang Bekas Terbakar
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Gudang tempat penyimpanan barang bekas (barang loak) di Dusun Segaran RT 8/RW 9, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, milik Supinah (67), warga desa setempat, terbakar, Selasa (05/04/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.
KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto menjelaskan, pada Selasa sore, sekitar pukul 16.40 WIB, petugas jaga PMK Kabupaten Malang, menerima telepon dari petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Malang, di Jl. Bengkel, Kota Malang.
Kepada petugas jaga, informan tersebut mengabarkan ada gudang yang terbakar. “Setelah menerima laporan, Tim PMK yang dipimpin S A Prastowo sebagai komandan regu dua, sekitar pukul 16.50 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 3 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan 9 personil,” kata Goly Karyanto, Rabu (06/04/2022) pagi.
Mereka tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 17.00 WIB, kemudian langsung melakukan tindakan pemadaman. Dengan peralatan yang sudah siap, dan dibantu warga sekitar, Tim PMK melakukan tindakan penanggulangan, memadamkan api.
“Tak butuh waktu lama untuk memadamkan api. Sekitar pukul 17.30 WIB api sudah dapat dijinakkan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian ditaksir Rp 12 juta,” terang Goly Karyanto.
Soal penyebab kebakaran, masih kata Golly, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun diduga api berasal dari puntung rokok. “Kami himbau tetap waspada dan hati-hati agar tak terjadi kebakaran,” himbaunya. (bri/mat)