Site icon `

Dinas Kominfo Pemkab Malang Raih Penghargaan P4 Nasional

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur —-yang diwakili Dinas Komunikasi dan Informatika—- meraih penghargaan Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk kategori instansi pemerintah. Sedangkan kategori Unit Pengelolaan Pelayanan Publik (UPP), disabet Inspektorat Daerah Kabupaten Malang.

 

Dari kiri ke kanan : Sekretaris Daerah Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Inspektur Kabupaten Malang Dr. Tridiyah Maistuti, SH, MSi, saat menghadiri penganugerahan penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 yang dihelat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

 

BUPATI Malang, HM Sanusi, yang diwakili Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menerima penghargaan Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2021 untuk kategori instansi pemerintah, di The Ritz-Carlton, Jakarta, Mega Kuningan, Kamis (16/06/2922).

Inspektur Kabupaten Malang, Dr. Tridiyah Maistuti, SH, MSi, menerima penghargaan peserta terbaik kategori Unit Pengelolaan Pelayanan Publik (UPP) dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 yang dihelat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Sedangkan penghargaan kategori Unit Pengelolaan Pelayanan Publik (UPP) yang didapat Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, diterima Inspektur Kabupaten Malang, Dr. Tridiyah Maistuti, SH, MSi.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ferry Hari Agung, ST, MT, menjelaskan, penghargaan ini didapat berkat respon cepat yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, dalam menjawab setiap pertanyaan dari masyarakat.

“Respon cepat dari tiap OPD tersebut sudah sesuai ketentuan, sehingga dapat apresiasi dari Kementerian PANRB. Selain itu masyarakat puas dengan jawaban dari tiap-tiap OPD. Ada masyarakat bertanya, sekali dijawab langsung puas. Namun ada juga yang bertanya lagi dan dijawab lagi. Namun masyarakat sudah puas dengan jawaban tersebut. Misalnya soal jalan. Mengapa jalannya rusak, terus kapan ditangni,” jelas Ferry.

Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Inspektorat berhasil masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2021. “Untuk kategori instansi pemerintah diraih Dinas Komunikasi dan Informatika. Sedangkan untuk kategori Unit Pelayanan Publik, didapat oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Malang,” kata Ferry.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ferry Hari Agung, ST, MT.

Lebih lanjut Ferry menjelaskan, sebanyak 51 peserta terbaik tersebut masuk dalam tahap evaluasi lanjutan (wawancara). “Penilaian lanjutan terhadap 51 peserta ini adalah presentasi, wawancara, dan observasi lapangan jika dibutuhkan. Presentasi dan wawancara dilakukan dalam waktu bersamaan di hadapan Panel Tim Evaluasi,” terangnya.

Capaian ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, utamanya dalam pengelolaan pengaduan yang partisipatif.

Sebagai catatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaksanakan Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ke empat tahun 2021. Tujuannya, menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan, mewujudkan manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Selain itu juga mengakselerasi pencapaian kondisi yang diharapkan, sebagaimana telah dirumuskan dalam Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (iko/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version