MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Empat penyandang disabilitas, Fatrullah Budi Harianto, Rara Lingga Mardiani, Fany Akbar, dan Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya, resmi dikontrak kerja di Mako Polresta Malang Kota, Jawa Timur, sejak Jumat (04/03/2022).

“KEEMPAT disabilitas ini, menempati beberapa satuan kerja. Mulai di Kehumasan, Satuan Intelkam, dan Bagian Perencanaan (bagren). Tentunya, disesuaikan dengan kemampuan masing- masing. Kehairannya untuk mendukung kinerja, terutama di satuan kerja yang ditempati,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, di temui di Mapolresta Makota.

Mereka, lanjut Kapolresta, akan menjalani kontrak kerja untuk durasi selama 6 bulan. Namun bisa diperpanjang lagi. “Pemberdayaan para disabilitas berkarya di satuan kerja Polresta Malang Kota ini, sebagai komitmen Polresta Malang Kota dalam memberi ruang bagi penyandang disabilitas di Kota Malang. Apalagi jumlah personil kepolisian juga terbatas,” katanya.
Menurut kapolresta, Polresta memberikan kesempatan para disabilitas untuk berkonstribusi, memberikan pelayanan ke masyarakat. “Untuk kontrak per 6 bulan. Nantinya bisa saja diperpanjang, mengingat ada kemungkinan pergantian pimpinan,” katanya.
Untuk diketahui, Fatrullah Budi Harianto memiliki kemampuan di bidang IT, Rara Lingga Mardiani mampu membuat narasi jurnalistik profesional, Fany Akbar punya kemampuan membuat konten desain, dan Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya mahir di bidang akuntansi.
Rara Lingga Mardiani, salah seorang penyandang disabilitas yang ikut dalam kontrak itu berharap instansi lain juga bisa memberikan kesempatan yang sama kepada mereka. “Mungkin tidak hanya di Polresta. Harapan kami di instansi lain bisa memberikan kesempatan yang sama. Kami senang sekali dapat membantu mewujudkan mimpi kami, yang awalnya kami anggap mustahil,” terang Rara Lingga Mardiani. (aji/mat)