Yang Lahir 1 Juli Gratis Buat SIM
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Polisi Republik Indonesia menggratiskan biaya pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi) bagi warga kelahiran tangal 1 Juli. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74.
“MASYARAKAT bisa langsung datang ke Satpas SIM Polresta Malang Kota. Tunjukkan bukti bahwa memang lahir pada tanggal 1 Juli,” terang Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota, Minggu (21/06/2020).
Ia menambahkan, tidak ada kuota tertentu untuk program tersebut. Ia mempersilakan masyarakat yang memenuhi syarat ikut pembuatan SIM baru secara gratis.
Syarat yang wajib dipenuhi adalah membawa KTP elektronik dengan tanggal lahir 1 Juli. Tentunya dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, sesuai syarat dengan membawa surat keterangan sehat.
“Kebijakan ini hanya berlaku untuk pembuatan SIM baru. Tidak berlaku untuk perpanjangan. Dan masyarakat tetap harus mengikuti tes, baik teori maupun praktik,” pungkasnya. (ide/mat)