MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Bupati Malang, HM Sanusi mendorong desa/kelurahan yang belum melakukan aktivasi domain desa.id dan belum mempunyai Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) agar segera merealisasikannya agar digitalisasi desa segera terwujud.

SEBAB, menurut catatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang, sampai saat ini, baru 259 desa dari 378 desa yang menyebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang telah melakukan aktivasi domain desa.id. Sedangkan Kelompok Informasi Masyarakat yang terbentuk, baru 125 KIM, menyebar di 23 kecamatan.
“Karena itu saya berharap agar desa/kelurahan yang belum mengaktivasi domain desa.id dan membentuk KIM, segera mengupayakannya agar digitalisasi desa dapat segera terwujud,” kata Bupati Malang, HM Sanusi, saat Sosialisasi Desa Digital dan Pengembangan Bumdes melalui Arsitektur, Infrastruktur, dan Sistem Informasi Yang Terintegerasi oleh PT. Telkom Tbk, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Malang, Jumat (19/08/2022) pagi.
Sebab, masih kata bupati, di era teknologi informasi (TI) saat ini, desa dituntut harus mampu beradaptasi mengikuti kemajuan teknologi. Pengembangan desa digital ini dapat mendorong kemajuan semua bidang, seperti pendidikan, perekonomian, wisata, serta pelayanan.
Di bidang pendidikan, teknologi digital dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar, sehingga para guru dan siswa menjadi SDM yang kompeten dan maju. “Desa digital ini juga dapat mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mempromosikan produk-produk lokalnya menggunakan saluran e-commerce atau market place,” kata bupati.
Begitu juga dengan pariwisata, dengan adanya desa digital, diharapkan potensi wisata akan lebih mudah dikenalkan kepada masyarakat luas. Pada gilirannya, kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
“Dengan desa digital juga diharapkan semua pelayanan informasi dan kependudukan dapat dilayani dengan mudah. Untuk mendukung Desa digital ini perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai. Seperti jaringan internet di desa, SDM pengelola desa digital, serta dukungan aktif dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten,” terangnya.
Mantan Ketua DPC PKB ini menjelaskan, tujuan desa digital untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran, dan percepatan akses, pelayanan yang bersifat digital, mendorong peningkatan layanan publik di desa-desa, dan mempermudah perangkat desa melakukan evaluasi dan perbaikan layanan dengan basis data yang dimiliki.
Dalam konteks ekonomi, desa digital dapat dijadikan sebagai katalisator peningkatan kinerja ekonomi desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Karena pada desa digital, direncanakan memiliki website dan akun media sosial untuk promosi dan berita, sistem e-commerce, serta aplikasi yang sesuai dengan karakter dan potensi ekonomi di tiap desa.
Sedangkan Kelompok Informasi Masyarakat yang terbentuk, baru 125 KIM, menyebar di 23 kecamatan. “Karena itu saya berharap agar desa/kelurahan yang belum mengaktivasi domain desa.id dan membentuk KIM, segera mengupayakannya agar digitalisasi desa dapat segera terwujud,” kata Bupati Malang, HM Sanusi, saat Sosialisasi Desa Digital dan Pengembangan Bumdes melalui Arsitektur, Infrastruktur, dan Sistem Informasi Yang Terintegerasi oleh PT. Telkom Tbk, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Malang, Jumat (19/08/2022) pagi. (div/mat)