Waspadai Money Politics dan Botoh Pilkades
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti 269 desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (30/06/2019) mendatang diharapkan benar-benar bersih dari campur tangan para botoh (penjudi). Selain itu juga harus dihindari adanya jual beli suara (money politics) agar pilkades benar-benar bersih dan jujur.

“PILKADES serentak harus benar-benar bersih dari campur tangan para botoh (penjudi). Selain itu juga harus dihindari adanya jual beli suara (money politics) agar pilkades benar-benar bersih dan jujur. Untuk itu pihak keamanan bisa meminimalisir keberadaan para botoh ini agar benar-benar terpilih kepala desa yang terbaik,” kata Drs.Didik Gatot Subroto, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Kamis (13/06/2019).
Menurut mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini, masalah money politics atau jual beli suara seharusnya diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Tapi masalah detail money politics masih belum diatur di Perbup. Namun ini bisa disiasati dengan cara diatur dalam tata tertib (tatib Pilkades, yang memang nantinya bisa jadi tatib antara satu desa dengan desa lainnya tidak sama,” bebernya.
Selain itu dia juga menyoroti ada mutasi sejumlah camat yang mendekati pelaksanaan pilkades serentak. “Sebenarnya mutasi adalah hal wajar dalam pemerintahan. Namun camat kan sebagai penanggung jawab wilayah, dan pelaksanaan pilkades sudah di depan mata. Ini bisa menjadi kendala jika serah terima camat lama ke camat baru tidak disertai dengan informasi detail tentang pelaksanaan pilkades,” katanya.
“Agar tidak menjadi masalah, maka pemberitahuan tentang teknis maupun detail pelaksanaan pilkades bisa diinformasikan secara terbuka kepada camat yang baru,” pungkasnya. (diy)