Wamenkop Sebut di Jawa Timur Sudah Terbentuk 1247 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
2 min readSURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Provinsi Jawa Timur memberi kontribusi terbesar dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional. Menurut catatan Kementerian Koperasi, per 30 April 2025, khusus di Jawa Timur, sudah berdiri 1.166 Koperasi Desa (Kopdes) dan 81 Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih.


HAL INI disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, usai Peluncuran dan Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Surabaya, Rabu (30/04/2025). “Sebagai upaya mengejar target pembentukan kopdes/kel sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Kementerian Koperasi bersama stakeholder terkait lainnya, gencar melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, masih kata Ferry Juliantono, Kemenkop juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. SE ini menjadi instrumen bagi kepala daerah untuk memenuhi tahapan-tahapan berdirinya Kopdes/Kel di wilayahnya. “Kami juga sudah mencarikan solusi pembiayaan untuk pembuatan akta koperasi, bekerjasama dengan Notaris Pembuat Akta. Kami juga sedang mempersiapkan model bisnis dari pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan dengan modul-modul pelatihan dan lain sebagainya,” terangnya.

Wamenkop menegaskan, keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini akan menjadi instrumen penting untuk mengentas kemiskinan di desa, memperpendek mata rantai distribusi, kemudian menghindarkan masyarakat dari praktek pinjaman online, rentenir, dan tengkulak. Upaya percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan Hari Koperasi pada Juli 2025 mendatang.
“Sesuai arahan Pak Prabowo, beliau ingin pembangunan itu bisa merata di wilayah-wilayah pedesaan. Harapannya, nanti ada pertumbuhan ekonomi di desa-desa, sehingga secara agreegat akan memacu pertumbuhan ekonomi secara nasional ke level 8 persen,” ucap Wamenkop Ferry, yang didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi.
Wamenkop Ferry optimis, dengan sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, terutama Pemerintah Daerah Jawa Timur, dapat memaksimalkan upaya pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Bahkan provinsi dinilai menjadi wilayah yang paling cepat merespons instruksi pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. “Jawa Timur ini luar biasa. Kami menyambut gembira progres kemajuan dan kecepatan dari pembentukan koperasi desa/kelurahan di Jawa Timur ini,” tegasnya. (iko/mat)