MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dikopindag) Kota Malang, Jawa Timur, memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku Koperasi terkait standarisasi Koperasi, di The Aliante Hotel, Jl. Aries Munandar, Kota Malang, Senin (06/06/2022). Tujuannya, jangan sampai ada penyalahgunaan yang mengatasnamakan Koperasi.

WALI KOTA Malang, Sutiaji, yang membuka pelatihan Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), berharap, jangan sampai ada penyalahgunaan koperasi.

“Pendampingan dan pelatihan standarisasi Koperasi ini untuk mengetahui Koperasi yang berdaya itu yang bagaimana. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang mengatasnamakan Koperasi. Sudah tidak buka tapi masih beroperasi dengan hanya memakai namanya,” terang Sutiaji.
Bahkan, lanjut wali kota, jangan sampai ada yang beralih fungsi menjadi finance (lembaga keuangan) bagi lembaga lain. Apalagi beroperasi seperti bank titil atau bank keliling (yang memberikan bunga tinggi). “Seperti di Sukun, ada salah satu Koperasi menjadi finance untuk lembaga lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi pada kantor Dinas Koperasi & Perdagangan Pemkot Malang, I Woja Kullu, menjelaskan, saat ini ada 759 Koperasi. Yang aktif 359, yang sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 217 Koperasi. “Yang 217 ini yang kita pakai dasar untuk SKKNI sampai Juni. Nanti secara bertahap 359 bisa RAT. Selanjutnya dibina sampai semua mempunyai kompetensi,” terangnya. (aji/mat)