Wali Kota Cabut Aturan Matikan Lampu PJU
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Wali Kota Malang, H. Sutiaji mencabut kebijakan mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang berlangsung sejak 3 Juli 2021. Mulai Selasa (06/07/2021), lampu PJU yang menyebar di sejumlah wilayah Kota Malang, Jawa Timur, menyala kembali seperti biasa.
KEPUTUSAN mencabut kebijakan mematikan lampu PJU itu disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (06/07/2021) siang. “Mulai hari ini, 6 Juli 2021, PJU akan dinormalkan kembali,” katanya.
Menurutnya, keputusan mencabut kebijakan mematikan lampu PJU itu diambil melalui evaluasi penerapan PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku, pihaknya telah memperhatikan berbagai pertimbangan dan banyak masukan. “Karena dalam situasi seperti ini, kita perlu untuk cermat, akurat, berhati-hati, sekaligus cepat melakukan eksekusi,” sambungnya.
Meskipun kebijakan ini telah dicabut, Sutiaji tetap menghimbau warga Kota Malang untuk mematuhi dan membantu menyukseskan PPKM Darurat yang masih berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021 ke depan.
“Mari kita dukung dan doakan untuk tenaga kesehatan yang berada dalam garda terdepan dalam menghadapi COVID-19. Semoga semuanya diberikan kesehatan dan kekuatan. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan dan dijauhkan dari wabah COVID-19,” ujar Sutiaji. (div/mat)