15 Desember 2024

`

Wafer Berisi Sabu Gagal Masuk Lapas

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Lembaga Pemasyarakatan  Kelas  I Malang, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba  jenis sabu ke dalam lapas, Kamis (16/03/2023) siang. Pengantar barang, F (21), diamankan di Polresta Malang. 

 

Heri Azhari, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, memberikan keterangan terkait temuan sabu yang akan diselundupkan ke dalam lapas, Kamis (16/03/2023) siang.

 

KEPALA Lapas Malang, Heri Azhari, menjelaskan, sabu ditemukan  petugas dalam plastik foil. Sebanyak 6 bungkus dimasukkan ke dalam roti wafer. Selanjutnya dikirim ke dalam Lapas Kelas I Malang melalui kunjungan makanan.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menunjukkan sabu yang akan diselundupkan ke dalam lapas, Kamis (16/03/2023) siang.

“Petugas pemeriksaan barang dan nakanan, sesuai SOP, melakukan pemeriksaan. Petugas curiga karena ada pengantar barang  yang bertanya apakah (barang yang dibawa)  boleh ditinggal?, ” terang Heri Azhari, ditemui di Lapas Malang, Kamis (16/03/2023) siang.

Ia menambahkan, sesuai SOP, pengantar makanan harus menunggu sampai  barang  selesai diperiksa. Selain itu pengantar barang juga bilang, kalau barang tersebut  adalah  titipan orang untuk mengantar dengan imbalan Rp 100 ribu. “Dari gerak gerik pengantar barang, membuat penjaga curiga. Akhirnya ditemukan barang terlarang itu,” lanjutnya.

Mendapati hal tersebut, petugas pemeriksaan barang makanan mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut. Kini pengantar barang, F (21) dan barang bukti dilimpahkan ke Satreskoba Polresta Malang Kota untuk proses lebih lanjut. “Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang apa pun, tak lepas dari ketelitian dan kecermatan  petugas pemeriksaan barang,” pungkasnya. (aji/mat)