Site icon `

Wabup Malang : Desa, Penentu Keberhasilan Pembangunan

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Keberhasilan pembangunan di desa akan menjadi penentu kesuksesan pembangunan di daerah, bahkan nasional. Karena itu kepala desa harus menjadi lokomotif yang mampu menjalankan peran sebagai ujung tombak dalam melayani masyarakat.

 

Para kepala desa mengikuti Pembinaan Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022, di Aula Korwil Pendidikan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (14/11/2022) siang.

 

HAL INI disampaikan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, saat Pembinaan Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022, bersama Ketua DPRD Darmadi, Kepala Dinas PMD Eko Margianto, Camat Dau Hadi Sucipto, dan sejumlah undangan lainnya di Aula Korwil Pendidikan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur,  Senin (14/11/2022) siang.

Wakil Bupati Malang menjelaskan, desa merupakan unit pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi sektor terdepan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Intinya, keberhasilan pembangunan di desa akan menjadi penentu kesuksesan pembangunan di daerah, bahkan pembangunan nasional secara keseluruhan.

“Karena itu pemerintah mengharapkan agar kepala desa beserta jajaran aparatur penyelenggara pemerintah desa dapat menjadi lokomotif yang mampu menjalankan peran sebagai ujung tombak dalam melayani masyarakat, memberikan kemudahan akses layanan yang berkualitas, mengupayakan percepatan serta optimalisasi di berbagai bidang,” jelasnya.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, saat Pembinaan Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022, di Aula Korwil Pendidikan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (14/11/2022) siang.

Wakil Bupati yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang ini menjelaskan, ada beberapa hal telah diupayakan Pemerintah Kabupaten Malang. Pertama, kepala desa dapat mengetahui, memahami, dan memedomani regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, pengelolaan tanah kas desa, termasuk terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), beserta seluruh mekanisme maupun ketentuan yang ada.

Kedua, terkait pengelolaan keuangan desa, perlu diperhatikan pula penyelenggaraan pemerintah desa secara keseluruhan. Ketiga, untuk camat dan kepala desa, agar dapat memperhatikan peningkatan dan pemutakhiran status perkembangan desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).

Keempat, pemerintah berharap agar peran dan fungsi BUMDes dapat semakin dioptimalkan. Kelima, khusus para camat, agar dapat meningkatkan peran dan fungsinya dalam melaksanakan pembinaan serta pengawasan kepada desa, utamanya terkait evaluasi penyusunan APBDes.

“Tujuannya jelas, agar jalannya pembangunan di tingkat desa dapat terealisasi sesuai target, serta mampu menjawab berbagai persoalan yang ada, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat dan partisipasi publik akan meningkat, yang mana pada gilirannya hal ini akan menjadi modal berharga guna mencapai kemajuan, kemakmuran, sekaligus kesejahteraan rakyat,” jelasnya. (bri/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version