3 Oktober 2024

`

Wabup Didik Ajak Masyarakat Pujon Stop Peredaran Rokok Ilegal

3 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, mengajak masyarakat Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, membantu pemerintah dalam menghentikan peredaran rokok illegal dan mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal.

 

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menggendong pelajar saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, di Balai Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Rabu (14/06/2023) pagi.

 

AJAKAN ini dia sampaikan saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bekerjasama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, di Balai Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Rabu (14/06/2023) pagi.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, di Balai Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Rabu (14/06/2023) pagi.

“Mari bersama-sama memahami tentang bagaimana memanfaatkan cukai untuk pembangunan. Kita juga harus pahami slogan Gempur Rokok Ilegal yang artinya ikut membantu pemerintah dalam menstop peredaran rokok illegal, yakni rokok yang tidak pakai pita cukai atau rokok yang memakai pita cukai palsu di pasaran,” ajaknya.

Mantan Ketua DPRD ini menjelaskan, pemerintah melakukan sosialisasi di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, karena desa ini berhawa dingin, sehingga mayoritas warganya perokok aktif. Kondisi ini dapat memicu peredaran rokok ilegal di lingkungan Kecamatan Pujon. “Maka Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Satpol PP, mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, dan sanksi yang diberikan kalau memproduksi atau mengedarkan rokok ilegal,” jelasnya.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyapa warga saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, di Balai Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Rabu (14/06/2023) pagi.

Wabup Malang sangat prihatin tingginya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang. Karena hal ini sangat merugikan negara. “Untuk mengatasinya harus dilakukan pencegahan. Salah satunya dengan sosialisasi seperti ini. Bahkan sosialisasi rokok illegal harus terus dilakukan agar masyarakat memahami mengenai bahayanya jika melakukan peredaran rokok ilegal,” tandasnya.

Sebab, dengan adanya sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal, masyarakat bisa saling memberikan pemahaman kepada masyarakat yang lain. Bahkan mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari yang sukses menjadi Wakil Bupati Malang ini juga berharap, masyarakat Desa Sukomulyo juga bisa menjadi bagian pemberi informasi tentang adanya peredaran rokok ilegal, karena peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal sangat dibutuhkan. “Sosialisasi dan edukasi ini bertujuan positif, sehingga bisa menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang,” terangnya.

Sementara itu, sejumlah undangan dan narasumber hadir dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon ini. Di antaranya, Tim Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, dan Kepala Satpol PP, Firmando H Matondang sebagai penyelenggara kegiatan. (iko/mat)