MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Satuan Lalu LIntas Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalulintas di Jl. Patimura, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur atau di seputaran Pavilium RS Saiful Anwar, sejak Jumat (23/07/2021).

MENURUT Wakil Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Suwarno, rekayasa itu dilakukan menyusul perubahan arus lalu lintas di Jl. Belakang RS Saiful Anwar, yang hanya satu arah (ke utara saja).
“Perubahan arus lalu lintas itu dilakukan untuk memudahkan atau menlancarkan kendaraan ambulance dan tenaga kesahatan (nakes) yang melintas. Selain itu juga pasien maupun keluarga yang sedang menjalani perawatan di Paviliun RSSA Malang,” katanya, Senin (26/07/2021).
AKP Suwarno menjelaskan, rekayasanya memang masih berlangsung di Jl. Patimura, tepatnya di depan Paviliun RSSA Malang. “Bersama Dishub Kota Malang, kami melakukan penjagaan untuk mengingatkan warga yang hendak melintas,” terangnya.
Dengan rekayasa itu, masyarakat yang melintas dari arah timur menuju Jalan J.A. Suprapto, harus melewati Jalan Diponegoro lalu berbelok ke barat melewati Jalan dr. Cipto. Sedangkan dari arah Jl. J.A. Suprapto menuju Jl. Simpang Diponegoro, tetap bisa lewat di depan Kesdam V/Brawijaya (barat ke timur), karena penyekatan hanya berlaku di depan Paviliun RSSA.
Sementara itu, Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono menerangkan, rekayasa ini untuk melancarkan lalu lintas ambulance. “Kami tidak melakukan penutupan, hanya rekayasa lalu lintas. Di depan area Paviliun RSSA itu, daerah rawan penyebaran COVID-19. Makanya kami arahkan untuk lewat jalan lain. Kalau memaksa, ya saya persilahkan lewat,” ujarnya. (aji/mat)