20 Maret 2025

`

Usai Nginap di Batu, Pedagang Bakso Bawa Kabur Motor Pacar

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – AN (25), seorang penjual bakso, warga Niwen, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dibekuk Satuan Reskrim Polsek Klojen, Kota Malang di kawasan Jl. Sersan Harun, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang Jumat, (09/11/2018), karena diduga membawa kabur pacarnya.

 

 

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas di Polres Malang Kota, Jawa Timur.

AN DIAMANKAN atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Supiani (20), warga Dusun Sidomulyo, RT. 21/ RW.03, Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

“Antara korban dan tersangka, saling kenal. Bisa jadi, teman dekat atau pacar. Buktinya, keduanya pernah nginap bersama di Batu,” tutur Wakapolresta Malang, Kompol Bambang Kristanto, saat rilis ungkap kasus, Jum’at (23/11/2018).

Ia melanjutkan, sebelumnya, keduanya saling kenal melalui media sosial Facebook. Selanjutnya, janjian bertemu di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang dan dilanjutkan menginap di Batu.

Besoknya, keduanya kembali ke Kota Malang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat milik korban. Mereka menuju kawasan Pasar Besar Malang dan masuk ke pasar. Selanjutnya, tersangka meninggalkan korban karena pamit kencing, namun tersangka menuju ke tempat parkir.

Ditunggu beberapa saat kemudian, karena tersangka tidak kembali, akhirnya korban mengetahui jika motornya dibawa kabur. “Setelah di pasar besar, korban ditinggal, dengan alasan mau kencing. Namun, ternyata kabur membawa motor korban,” lanjutnya.

Akibat  kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 10 juta. Sementara, tersangka harus meringkuk di tahanan Polsek Klojen dan terancam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.  (ide)