MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pengguna sepeda motor kini diperbolehkan melintas di flay over Arjosari. Namun dalam masa uji coba ini, sepeda motor hanya diperbolehkan melintas di flay over Jl. Raden Intan – Jl A. Yani, Arjosari, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur saja.

ITU PUN waktunya dibatasi. Pada pagi hari, pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB – 19.00 WIB. “Hari ini kami melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas. Isinya, memperbolehkan roda dua melintas di fly over Arjosari, Kota Malang,” terang Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Sochib, Rabu (17/11/2021).
Menurut Iptu M. Sochib, dengan adanya pembatasan jam itu, apabila ada pengendara roda dua yang melintasi fly over Arjosari di luar jam yang ditentukan, langsung diberi tindakan. “Ketika telah melewati batas jam yang ditentukan, maka pengendara roda dua tidak boleh lagi naik ke fly over Arjosari. Saat ini, masih dilakukan sosialisasi selama dua minggu. Setelah itu, akan dilakukan pengetatan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sochib menjelaskan, penentuan jam bolen melintas itu, adalah saat jam berangkat dan pulang kerja.
Disinggung jalur fly over yang lain, Sochib menjelaskan, untuk saat ini masih uji coba. “Fly over yang lain masih tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Menurur Sichib, pemberian ijin melintasi fly over ini berdasarkan koordinasi Satlantas Polresta Malang Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Mengingat, di kawasan pintu masuk Kota Malang tersebut, sering terjadi kemacetan dan dekat dengan pintu tol. “Semoga dengan pelaksanaan kebijakan tersebut, kemacetan di Jl. Ahmad Yani dan Jl. Raden Intan bisa tertangani,” harapnya. (aji/mat)