Universitas Wisnu Wardhana Potong SPP 30%
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Universitas Wisnu Wardhana (Unidha) Malang, Jawa Timur, memberikan potongan 30 persen SPP. Ini dilakukan sebagai bentuk bantuan kepada mahasiswa yang terdampak COVID-19. Namun potongan ini tetap harus memenuhi persyaratan.
“PAK REKTOR (Prof. Suko Wiyono) sudah memberikan kebijakan berupa pemotongan pembayaran SPP hingga 30 persen. Namun ada ketentuan yang harus dipenuhi,” terang Suharto, Wakil Rektor II, Unidha, Kamis (02/07/2020) siang.
Persyaratan itu harus dipenuhi karena bantuannya terbatas. Tidak untuk semuanya. Salah satu persyaratan adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). “Bantuan potongan SPP ini memang untuk mahasiswa yang memerlukan, ” kata Suharto.
Dia menjelaskan, potongan 30 persen ini sekaligus sebagai respon atas tuntutan mahasiswa yang meminta potongan 50 persen untuk pembayaran SPP.
“Kami menuntut pemotongan SPP 50 persen dari lembaga. Namun, pihak Lembaga hanya memotong 30 persen. Itupun dengan beberapa persyaratan,” terang Ronald, salah satu mahasiswa Unidha. (ide/mat)