9 Oktober 2024

`

Ungkap Mutilasi Perempuan Bunulrejo, Polisi Periksa 7 Saksi

2 min read

MALANG | TABLOIDJAWATIMUR.COM – Satuan Reskrim Polresta Malang Kota, memeriksa 7 orang saksi terkait tewasnya Made Sutarini (55), warga Jl. Serayu Selatan RT.04/RW.02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, di halaman rumahnya, Minggu (30/12/2023).

 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

PARA saksi yang diperiksa mulai warga sekitar hingga anak kandung korban. Dari beberapa keterangan yang diperoleh, diketahui, sebenarnya korban sudah lama ingin meninggalkan suaminya. Bahkan, sebelum kejadian, korban telah meninggalkan rumah sekitar setengah tahun.

“Korban ini sudah meninggalkan rumah sekitar setengah tahunan. Keterangan dari anaknya, sudah tidak kuat dengan perlakuan tersangka, selama hidup bersama,” terang Kanit Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah saat dikonfirmasi, Selasa (02/01/2024) di kantornya.

Disinggung hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka, menurut Aji Lukman Syah, kondisinya normal saja. Peristiwa tesebut dikarenakan emosi suami terhadap istrinya, mengingat sudah lama tidak ketemu dan emosi memuncak. “Saat itu tersangka mengetahui jika isterinya berada di kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur, Jl. Sukarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, karena sedang ada kegiatan. Kemudian dijemput paksa suami untuk diajak pulang,” jelasnya.

Karena sudah lama tidak bertemu, tersangka mencecar sejumlah pertanyaan kepada isterinya, Made Sutarini (55). “Sampai di rumah langsung cek cok dan bertengkar. Emosi memuncak, terjadilah pembunuhan hingga mutilasi,” lanjutnya.

Dengan peristiwa tersebut, petugas terus melakukan penyidikan, hingga menyita barang bukti, termasuk menahan tersangka. “Otopsi sudah dilakukan. Hasilnya masih belum, menunggu konfirmasi dokter forensik. Dari penyelidikan di lokasi kejadian, ada linggis, pisau besar, hingga pisau kecil. Diduga tersangka melakukan bukan secara spontan. Mungkin sudah ada di benaknya,” terang petugas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Made Sutarini (55), warga Jl. Serayu Selatan RT.04/RW.02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas mengenaskan di halaman rumahnya, Minggu (30/12/2023). Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terpotong potong menjadi beberapa bagian di sebuah ember.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, membenarkan peristiwa itu. “Hari ini kami menangani dugaan pembunuhan. Korbannya, seorang perempuan. Sedangkan tersangkanya seorang laki- laki yang juga suaml korban, yakni JM alias Jamas (61),” terangnya, Minggu (30/12/2023) siang.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami motif perbuatan tersangka. Namun dari informasi yang diperoleh, sebelum peristiwa terjadi, diawali dengan cek cok antara keduanya. Selain itu, korban lama tidak kembali ke Malang. “Saat ini sedang dalam proses otopsi. Keluarga korban yang di Bali sudah diinformasikan untuk persetujuan otopsi. Suami korban sudah menyerahkan diri dan menjadi tersangka,” jelasnya.

Untuk itu, kata Danang, pihaknya segara melakukan pemeriksaan, tidak terkecuali pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan tersangka. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai pisau besar seperti parang atau golok dan pisau kecil. (aji/mat)