24 Maret 2025

`

UM – UGM Belajar Melayani Mahasiswa Disabilitas

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebagai upaya mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Universitas Negeri Malang (UM), melakukan diskusi dan belajar bersama untuk menggali informasi pelayanan disabilitas dari masing-masing universitas, Senin (05/12/2022) siang.

 

Tim Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Universitas Negeri Malang (UM) di sela-sela melakukan diskusi dan belajar bersama untuk menggali informasi pelayanan disabilitas dari masing-masing universitas, Senin (05/12/2022) siang.

 

KETUA Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) UM, Prof. Dr. Hardika, M.Pd, saat membuka kegiatan, menjelaskan,  LP3 UM  memiliki 6 pusat dan 2 sub pusat. Di antaranya, Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pendidikan, Pusat Pengembangan Inovasi dan Sumber Belajar, Pusat Pengembangan Kehidupan Beragama dan Kuliah Universitas,Pusat Pengembangan Praktik Kerja dan Pengalaman Lapangan, Pusat Pengembangan Instrumentasi, Seleksi, dan Evaluasi Pendidikan, Pusat Pengembangan Bimbingan Konseling, Karir, dan Kompetensi Akademik, Sub Pusat Mata Kuliah Transdisipliner, dan Sub Pusat Pelayanan Mahasiswa Inklusi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dina Widyaputri Kariodimedjo, SH, LL.M, menanyakan perihal penerapan awareness di antara lembaga-lembaga yang ada di UM. “Bagaimana respon para dekan dan cara  memberikan pemahaman sehingga pelayanan mahasiswa inklusi ini bisa maksimal dan sesuai dengan peraturan pemerintah,” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Pusat Pelayanan Mahasiswa Inklusi UM, Dr. Ahsan Romadlon Junaidi, M.Pd, menceritakan upaya apa saja untuk memberikan pelayanan bagi mahasiswa inklusi. “Sejujurnya, kami baru berdiri selama 2 tahun. Alhamdulillah selalu diterima dengan baik oleh setiap fakultas di UM. Awalnya kami mengumpulkan data tentang fasilitas fakultas yang telah memenuhi standar akses bagi disabilitas. Lalu menanyakan ke dekan masing-masing bagaimana cara penanganan mahasiswa disabilitasnya,” ungkapnya.

Dr. Ahsan menjelaskan,  tanggapan yang didapatkan beragam. Namun seiring berjalannya waktu, pihaknya  terus berbenah, mengoptimalkan pelayananan dengan melibatkan seluruh sivitas UM untuk aware terhadap disabilitas. “Kami memiliki kelompok mahasiswa yang tergabung dalam UKM Gempita (Gerakan Mahasiswa Peduli Inklusi dan Disabilitas) yang sangat membantu  pelaksanaan pelayanan. Kedepannya kami berharap UM bisa menjadi universitas yang bisa menyediakan pelayanan pendidikan bagi siapa pun,” harapnya. (div/mat)