8 Oktober 2024

`

UM Raih Badan Publik Terbaik 1

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Universitas Negeri Malang (UM), Jawa Timur, mencatatkan hattrick pada anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022. UM —dulu dikenal dengan nama IKIP Malang— tiga tahun berturut-turut memperoleh kategori informatif. Skor yang didapatpun nyaris sempurna, hanya kurang 0,05 saja untuk mencapai skor 100.

 

Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd (tengah) menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 sebagai Badan Publik Terbaik 1, yang diserahkan oleh Menko Polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P.

 

MELANSIR berita yang di kirim Humas UM, pengumuman penganugerahan ini disampaikan Komisi Informasi Pusat RI di Atria Hotel Gading Serpong,  Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut,  Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengatakan, penganugerahan ini bukan semata-mata seremonial, tapi pertanggungjawaban badan publik kepada masyarakat. “Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang informatif UM. Kami juga berpesan semoga prestasi ini dapat  dipertahankan,” katanya.

Dia juga berpesan agar prestasi ini dapat dipertahankan. Bila perlu ditularkan kepada badan publik lainnya. “Bagi badan publik yang masuk kategori menuju informatif, kurang informatif, dan tidak informative, bersemangatlah untuk mencapai informatif, ” ujarnya.

Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd, mengatakan, pihaknya akan terus memperbaiki dan mengembangkan potensi diri. “Selaku pimpinan saya ucapkan  terima kasih atas kerja keras tim PPID UM yang telah berhasil mengembangkan potensi PPID menjadi maksimal. Hal ini menjadi tanggungjawab kita. Karena pada intinya keterbukaan informasi menjadi keniscayaan,” ungkapnya.

Prof Haryono menjelaskan, keterbukaan informasi dan transparansi inilah yang menuntut adanya akuntabilitas yaitu pertanggungjawaban UM sebagai perguruan tinggi untuk menjadikan masyarakat yang dialogis. “Dengan adanya dialog dan transparansi yang kritis akan menjadi sarana untuk mengembangkan diri secara pribadi dan institusi,” ujarnya.

Menyinggung kelembagaan PPID UM, Rektor UM  berpandangan, PPID UM tidak harus menjadi unit yang berdiri sendiri. Justru terintegrasi dengan Seksi Humas akan lebih menguntungkan, karena sebagai PTNBH, sebuah lembaga yang ramping justru lebih efisien dan multifungsi. “Apakah PPID nanti akan menjadi sebuah unit yang berdiri sendiri atau tidak, mungkin perlu kita diskusikan dengan para pimpinan. Tapi sebagai rektor, saya menekankan bahwa organisasi yang ramping akan membuat proses layanan yang lebih gesit,” tandasnya.  (div/mat)