
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Universitas Negeri Malang (UM), Jawa Timur, kembali membuka seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur mandiri. Ada lima jalur mandiri yang disiapkan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di UM.
DIREKTUR Akademik UM, Prof. Dr. Suyono, M.Pd., menyebutkan, jalur mandiri yang dibuka UM meliputi, Jalur Mandiri Prestasi, Portofolio, Jalur Mandiri menggunakan skor UTBK SBMPTN, Jalur Mandiri Tes Masuk Berbasis Komputer Universitas Negeri Malang (TMBK-UM), dan Jalur Mandiri Kemitraan Institusi.
Menurutnya, karena saat ini UM berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), sehingga dapat menerima mahasiswa baru maksimal 50 persen dari kuota melalui jalur mandiri. Dari 50 kuota tersebut kemudian dibagikan melalui jalur-jalur mandiri yang dibuka UM.

“Kalau dari sisi kuota, sebenarnya UM tidak membagi-bagi. Tapi dari pengalaman tahun sebelumnya, yang paling banyak pendaftarnya tentu dari jalur portofolio. Kemudian pendaftar dari skor UTBK SBMPTN. Dari TMBK juga cukup banyak,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (21/04/2022).
Lebih lanjut Prof Suyono, mejelaskan, Jalur Mandiri Prestasi adalah seleksi mahasiswa baru yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat dalam dan luar negeri, yang memiliki prestasi unggul dalam bidang tertentu.
“Jalur prestasi ini tentu diperuntukan bagi mereka yang benar-benar berprestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik. Mereka harus menunjukkan bukti-bukti prestasinya sesuai dengan yang mereka punya,” ujarnya.
Kemudian, Jalur Mandiri Portofolio merupakan seleksi yang dilakukan berdasarkan skor nilai rapor dan dokumen portofolio prestasi akademik dan atau non akademik. Sedangkan Jalur Mandiri menggunakan Skor UTBK adalah seleksi yang dilakukan menggunakan skor UTBK-SBMPTN.
Jalur selanjutnya yang bisa ditempuh yaitu Jalur Mandiri Seleksi Tes Masuk Berbasis Komputer Universitas Negeri Malang (TMBK-UM), yang mana seleksi dilakukan berdasarkan skor tes ujian tulis berbasis komputer yang diselenggarakan oleh UM.
Sementara Jalur Mandiri Kemitraan Institusi adalah seleksi yang dilakukan dalam rangka penerimaan mahasiswa baru yang bekerjasama dengan institusi (perusahaan atau lembaga pemerintah/swasta dalam dan luar negeri). Tujuannya, menjalin kerjasama untuk berkontribusi dalam pengembangan pendidikan di UM.
“Jalur kemitraan ini terbuka untuk semua institusi. Siapa saja yang berminat boleh mendaftar. Untuk jalur kemitraan institusi dikenakan UKT dan SPSA sesuai dokumen kerjasama,” tandasnya. (div/mat)