UKS Itu Penting Lho…
2 min readBeberapa waktu lalu, kita membaca di sejumlah media massa, ada beberapa pelajar SD dan keracunan. Ini terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di Ngantang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, Jawa Timur. Mereka keracunan minuman setelah njajan di kantin sekolah.
Peristiwa ini tentu bukan pertama kali terjadi. Beberapa peristiwa serupa juga pernah terjadi di daerah lain. Cuma persoalannya, tidak terpublish di media massa.
Namun yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita adalah memahamkan anak-anak tentang pentingnya kesehatan sekolah melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar harus menjadi “Health Promoting School”. Artinya, sekolah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dan warga sekolahnya. Kesemuanya akan tercapai bila sekolah dan lingkungannya dibina dan dikembangkan antara lain melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat serta membentuk perilaku hidup sehat dan bersih baik bagi peserta didik, warga sekolah maupun lingkungan sekolah.
Keberadaan UKS di sekolah-sekolah memiliki fungsi yang cukup penting, hal ini karena mengingat anak usia sekolah merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai masalah, terutama masalah yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan jumlah yang cukup besar yaitu lebih kurang 30% dari total populasi penduduk, anak sekolah perlu mendapatkan perhatian secara khusus dari berbagai pihak. Dan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas secara dini, maka perlu dilakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan secara baik dan berkesinam-bungan kepada anak sekolah.
Masalah-masalah kesehatan yang berkaitan dengan anak sekolah diantaranya belum membudayanya perilaku hidup bersih dan sehat, penyalahgunaan narkoba, gizi kurang, gizi buruk, perilaku merokok dan penyakit lainnya menjadi masalah yang harus segera ditanggulangi bersama.
Mewujudkan sekolah sehat tentu saja tidak bisa dilakukan secara instan tetapi harus diupayakan melalui tahapan usaha yang konsisten dan berkesinam-bungan. Usaha mewujudkan kesehatan sekolah bukan hanya pada perbaikan kondisi fisik sekolah, akan tetapi lebih menekan kepada perubahan perilaku warga sekolah secara positif untuk men-dukung program usaha kesehatan sekolah.
Secara bertahap melalui kebijakan pemerintah telah dilakukan upaya perbaikan sarana dan prasarana pendidikan diantaranya peningkatan jumlah dan kualitas ruang belajar, sarana sanitasi sekolah, ruang UKS serta yang lebih penting lagi pengintegrasian pendidikan kesehatan ke dalam kurikulum pendidikan sekolah.
Hal ini diperkuat lagi dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersa-ma 4 Menteri (Menteri Pendidikan Nasio-nal, Menteri Agama, Menteri Dalam Ne-geri dan Menteri Kesehatan) tahun 2003 yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Usaha Ke-sehatan Sekolah (UKS), sebagai upaya kesinambungan dalam mendukung pro-gram Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).*