23 Maret 2025

`

UB Akan Gandeng TNI Bangun Perumahan Rakyat

3 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, akan menjalin kerjasama dengan TNI dalam pembangunan perumahan rakyat pada tahun 2022.  Sebagai langkah awal, UB akan membuat PT sebagai badan usaha yang bergerak di bidang perumahan rakyat yang sehat dengan harga terjangkau.

 

Kampus UB.

 

MELALUI rilis yang diterima redaksi tabloidjawatimur.com, Senin (03/01/202) dari Humas UB, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama UB, Prof. Dr. Ir. Moch. Sasmito Djati, M.S, menjelaskan, ada beberapa hal yang sedang dipersiapkan di bidang kerjasama.  Antara lain dengan TNI dan perusahaan swasta atau BUMN.  Kerja sama dengan TNI dilakukan dalam bidang pembangunan perumahan rakyat.

“Di awal tahun 2022, kita akan membuat PT untuk mendirikan usaha di bidang perumahan rakyat untuk rumah sehat dengan harga terjangkau. Rumah sehat itu yang dindingnya anti bakteri tapi murah. Saat ini sedang proses pengujian. Dalam program ini kita bekerjasama dengan TNI untuk membangun perumahan-perumahan TNI,” katanya melalui rilis Humas UB.

Sedangkan  kerjasama dengan BUMN dan perusahaan swasta,  akan dilakukan untuk membantu memasarkan hasil riset dan inovasi yang dimiliki UB.  “Seperti diketahui,  dulu dengan Belgia dan Jerman, (UB)  dapat soft loan untuk membantu pembangunan Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB). Lalu kita mendapatkan bantuan hibah dari Uni Eropa untuk membangun infectious disease yang akan dikelola di bawah LSIH. Output dari pembangunan tersebut nantinya penelitian atau inovasi yang bisa dijual ke masyarakat. Insya Allah akhir bulan ini loan agreement akan kita tandatangani,” kata Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama UB, Prof. Dr. Ir. Moch. Sasmito Djati, M.S.

Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UB, Prof. Drs. Gugus Irianto, MSA., Ph.D., Ak, menjelaskan,  tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) seperti yang selama ini beredar. Namun  akan ada perubahan struktur organisasi,  baik di tingkat universitas maupun pada level kepegawaian.

Di tingkat universitas, UB mempunyai tiga organ,  yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, dan Senat Akademik Universitas (SAU). Sedangkan pada level kepegawaian akan ada perubahan struktur yang disesuaikan dengan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) yang telah disyahkan.

Dari segi keuangan, mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini mengungkapkan,  UB tetap memperhatikan masyarakat dengan sejumlah anggaran yang telah disiapkan. “Kita menyiapkan anggaran lebih dari 25 persen. Bahkan jauh lebih banyak dari itu yang dapat bantuan,  sehingga tidak ada alasan kuliah di UB tidak punya uang,” katanya.

Prof. Gugus mengatakan, dengan status baru UB sebagai PTNBH, prinsip yang dipegang UB tetap tidak mencari keuntungan atau nirlaba. “PTN status apa pun di Indonesia adalah sesuatu yang prinsipnya tidak mencari keuntungan atau nirlaba. PTNBH apa pun namanya, universitas kita tetap memperhatikan aturan-aturan berlaku,” tegasnya.

Prof. Gugus menjelaskan, perbedaannya dibandingkan dengan universitas satker dan BLU, UB lebih fleksibel dalam mengatur organisasinya.  “Insya Allah,  dengan sumber pendanaan dari inovasi dan bidang usaha yang dimiliki,  UB akan bisa membantu UKT mahasiswa. Saat ini ada 30 persen lebih mahasiswa yang mempunyai keringanan UKT,” katanya.

Sedangkan dalam bidang kemahasiswaan, Wakil Rektor III mengatakan,  tidak ada yang berubah dalam kegiatan kemahasiswaan.  Namun di tahun 2022, bidang kemahasiswaan akan ada dua di rektorat,  yaitu kemahasiswaan,  pengembangan karier dan alumni. Hal ini yang membuat Unit Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPKK) akan dilebur menjadi Direktorat Pengembangan Karir dan Alumni. “Jadi,  UPKK sudah tidak ada. Dia jadi direktorat dan di bawah WR III,” katanya.

Seperti diketahui, status UB menjadi PTNBH telah disahkan pemerintah sejak 18 Oktober 2021. Namun karena masih dalam waktu tahun berjalan, maka UB masih menjalani  status BLU.  (div/mat)