Tutup SPAB di SMAN 1 Turen, Ini Pesan Anggota DPRD Jatim
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Para siswa SMAN 1 Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang sudah mengikuti Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), diharapkan merubah gaya hidup sehari-hari. Misalnya, selalu membawa tumbler di dalam maupun luar sekolah.


HARAPAN ini disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, saat menutup Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di SMAN 1 Turen, di Jalan Mayjen Panjaitan, Desa Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jumat (09/09/ 2022).
Menurut Hikmah Bafaqih, pendidikan SPAB ini sangat luar biasa. Oleh karena itu, dia berharap setelah mendapatkan pelatihan ini, para peserta berbeda dengan siswa yang lain. Pasalnya, mereka menjadi contoh bagi teman-teman lainnya.
“Setelah mendapatkan pelatihan SPAB ini diharapkan mereka bisa merubah gaya hidup sehari-hari. Misalnya, selalu membawa tumbler di dalam maupun luar sekolah. Memang sepele. Tapi ini akan menjadi perubahan kebiasaan yang baik. Mereka bisa peduli dengan lingkungan,” harapnya.

Setelah menutup acara, Hikmah menyerahkan dokumen kajian risiko bencana kepada Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 1 Turen, Damiran.
Penutupan ini dihadiri Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) BPBD Jatim, Andhika Nurrahmad Sudigda, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jatim Satriyo Nurseno, dan Kabid PK BPBD Kabupaten Malang Boedi Tjahjono.
SPAB yang diadakan BPBD dan Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jatim di SMAN 1 Turen ini digelar sejak Kamis – Jumat, 8-9 September 2022. Peserta juga melakukan simulasi evakuasi dengan potensi bencana gempa bumi. Sekitar seratus peserta mendapatkan pendampingan dari fasilitator Aslichatul Insiyah, Nurul Wachida, dan Doddy Prakasa.
Sementara, Kepala SMAN 1 Turen, Eny Retnodiwati, sangat antusias dengan kegiatan SPAB ini. Bahkan sekolah juga menggandeng perusahaan jasa keamanan, Jala Wira Sena (JWS) untuk ikut SPAB. Sedangkan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kamilin, menjelaskan tentang Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB. (iko/mat)