Truk vs Truk Adu Moncong, Dua Orang Meregang Nyawa
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tabrakan maut antar truk, terjadi di Jalan Raya Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, KM 116-117 (Surabaya-Malang), akibatnya dua orang meninggal dunia, Sabtu (09/02/2019).

MENURUT Kanit Lantas Polsek Sumberpucung, Aiptu. Sulardi, tabrakan maut terjadi pukul 02.45 WIB. “Kejadiannya dinihari tadi, melibatkan dua kendaraan truk yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, atas nama M. Nurlaili Mujib dan Sofyan Rodadi,” terangnya.

Menurut dia, kejadian bermula saat truk Mitsubishi AG 9362 UP yang dikendarai M. Nurlaili Mujib (21), warga Desa Tumpakrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang melaju dari arah timur menuju barat, dengan kecepatan sedang. Meski tanpa muatan tapi truk berpenumpang tiga orang yakni Sofyan Rosadi (21) warga Desa Tanggung, Turen, Ahmad Mawardi (22), penduduk Desa Jeru, Turen dan Yono Wibowo, berlamat di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
“Sesampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara-red), truk AG 9362 UP, melambung terlalu kekanan, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju truk Fuso E 9108 EB, yang menuju ke Probolinggo untuk mengantarkan ponton sebagai landasan pelabuhan,” jelas Sulardi.
Karena jarak begitu dekat, truk Fuso bermuatan ponton yang disopiri Sari Sukoco (32) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, tidak bisa lagi menghindar, sehingga tabrakan ‘adu banteng’ tak terelakan lagi.
Truk ‘cabe’ yang dikemudikan Nurlaili baru berhenti setelah menabrak teras rumah Agus Prianto, warga sekitar. Begitu truk tronton, yang disopiri Sukoco, terhenti lajunya setelah menabrak teras bengkel milik Bambang Suharmono.
Akibatnya kecelakan maut tersebut, M. Nurlaili Mujib, sopir truk dan penumpangnya Sofyan Rosadi meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Kanjuruhan Kepanjen, karena mengalami luka parah di kepala.
Sedangkan dua penumpang lainnya, Ahmad Mawardi dan Yono Wibowo mengalami patah tulang kaki dan dirawat di RSUD Kanjuruhan. “Saudara Ahmad Mawardi mengalami patah tulang kaki sebelah kanan, dan benturan di kepala, sedangkan saudara Yono Wibowo patah tulang kaki kiri. Keduanya saat ini di RSUD Kanjuruhan,” beber Kanit Lantas Polsek Sumberpucung.
Begitu proses olah TKP selesai, Sari Sukoco, pengemudi Truk Fuso E 9108 EB yang hanya menderita luka lecet, oleh petugas dibawa ke Satpas Singosari. “Sopir truk Fuso, saudara Sari Sukoco langsung kami antar ke Satpas Singosari, untuk menjalani proses selanjutnya,” pungkas Sulardi. (diy)