Truk Expedisi Tabrak Pagar Lapangan Rampal
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebuah truk box ekspidisi L 8657 UU menabrak pagar lapangan Brawijaya Rampal, di Jl Panglima Sudirman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (09/06/2021). Akibatnya, pilar pagar dinding dan pagar besi roboh beberapa meter. Selain itu, pohon yang berada di pinggir jalan ikut roboh.
KANIT Laka Lantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi menerangkan, kejadian itu berawal saat truk melaju dengan kecepatan tinggi, hingga sekitar 70 km/jam.
“Truk box melaju dari utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Sopir tidak memperkirakan lampu merah dan motor yang sudah berhenti. Akhirnya sopir banting setir ke kiri sehingga menabrak pagar lapangan Rampal,” terang Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi.
Dengan kecepatan tinggi itu, lanjut Kanit, diduga pengemudi truk, Didit Mardiyanto (37), warga Perumahan Graha Suryanata, Kota Surabaya itu, kaget, sehingga tidak bisa mengendalikan kecepatan kendaraan.
Beruntung dalam kejadian itu tidak mengakibatkan korban jiwa. Saat itu sopir yang sendirian dan tidak pakai kernet itu, dari arah Surabaya dengan tujuan Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. “Akibat kerusakan fisik pagar yang ditimbulkan, kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 juta – Rp 5 juta. Sementara untuk truk, diperkirakan mencapai Rp 1 juta,” ujarnya.
Apakah sopir dalam keadaan mengantuk atau dalam pengaruh obat? “Sejauh ini pengemudi tidak ada indikasi mengantuk atau pengaruh obat lainya. Karena lapangan Rampal dalam pengelolaan TNI, maka kami mediasikan dengan 512,” pungkas Kanit.
Sementara itu, petugas membutuhkan waktu sekitar setengah jam untuk melakukan evakuasi kendaraan. Namun arus lalu lintas tetap lancar dan terkendali, karena truk di pinggir jalan. (aji/mat)