Site icon `

TPS3R Gading Kulon Buka Peluang Kerja

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Keberadaan Tempat  Pembuangan  Sampah  (TPS3R di Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah di wilayah Dau dan sekitarnya. Bahkan dapat menjadi lapangan pekerjaan bagi warga desa setempat.

 

Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Camat Dau Hadi Sucipto dan pengelola meninjau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reuse,Reduce,Recycle) di Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

 

Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Camat Dau Hadi Sucipto dan pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reuse,Reduce,Recycle) di Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“SEMOGA sarana ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Gadingkulon dan sekitarnya, terutama dalam penerapan 3R (reuse, reduce, recycle). Karena produksi sampah rumah tangga bisa dibawa ke TPS3R Nusa Indah Gading Kulon untuk  diolah, lalu sampahnya  dipisah, digunakan untuk kepentingan yang lain. TPS3R ini akan membantu Dinas Lingkungan Hidup mengatasi sampah,” kata Bupati Malang, HM Sanusi, Kamis (18/08/2022) pagi di Dau.

Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi Camat Dau Hadi Sucipto meninjau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reuse,Reduce,Recycle) di Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Bupati jebolan pondok pesantren ini menjelaskan, pengolahan sampah akan menghasilkan pendapatan bagi pemilah. Sebab, pengelolaan sampah mampu menciptakan lapangan kerja. “TPS3R ini untuk sirkulasi ekonomi agar sisa sampah bisa dimanfaatkan dan dijual. Di Kabupaten Malang sudah ada 16 TPS3R. Rata- rata pengahsilan  anggota TPS hampir Rp 3 juta per bulan,” jelasanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen  melakukan pembinaan dan pendampingan untuk keberlanjutan TPS3R, sehingga seluruh pelaksana TPS3R Desa Gading Kulon dapat memahami tata laksana yang berlaku dan menerapkannya dengan seksama.

Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi, meresmikan penggunaan Tempat  Pembuangan Sampah (TPS)  3R (Reuse,Reduce,Recycle) Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabuoaten Malang, Kamis (18/08/2022) pagi, disaksikan Camat Dau Hadi Sucipto dan  undangan lainnya. (iko/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version