Tol Malang – Pandaan Termasuk Skala Prioritas
2 min readPersoalan Jika Anda sering berpergian Surabaya-Malang, Anda akan merasakan kemacetan yang luar biasa ketika mulai memasuki kota Malang. Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang menghubungkan Surabaya – Malang, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, salah satunya segera merealisasikan pembangunan Jalan Tol Malang – Pandaan (Mapan) sepanjang 38,688 km . Tahun 2016, mega proyek ini akan digarap dan selesai tahun 2018.
Saat ini, jalur bebas hambatan atau tol Surabaya-Malang yang terhubung hanya masih sampai Pandaan. Sedangkan jalan tol Pandaan – Malang masih dalam tahap pengerjaan. Penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol sudah dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Juni 2016, antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Jalan Tol dan Kementerian PU Perumahan Rakyat.
Total ada lima ruas tol di Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera yang pembangunannya bakal dikebut, terma-suk jalan tol Malang – Pandaan. Ruas tol Pandaan Malang merupakan proyek lanjutan dari jalan tol Gempol–Pandaan sepanjang 13,6 km yang sudah beroperasi sejak Juni 2015. Ruas tol Pandaan Malang ini memiliki panjang 38,688 km dan terbagi dalam tiga bagian. Bagian I (Kabupaten Pasuruan) 16,613 km, Bagian II (Kabupaten Malang) 21,45 km dan Bagian III (Kota Malang) 0,625 km. Rencananya, tol tersebut akan bersinggungan dengan Jalan Arteri Surabaya–Malang di kawasan Pandaan dan Purwosari, Pasuruan.
Berdasarkan data Pemprov Jatim, saat ini belum sampai separuh kebutuhan lahan yang sudah dibebaskan. Untuk bagian I, pembebasannya baru 59,8 per-sen. Di bagian II, pembebasannya bahkan masih sangat minim. Sedangkan untuk bagian III atau yang paling pendek, pembebasannya mencapai 82,33 persen.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengakui, lahan tol Pandaan Malang saat ini memang belum siap. Sebab, perjanjian pengusahaannya baru saja ditandatangani. ”Sebetulnya, kami ingin lelang bersamaan dengan ruas Pandaan–Porong karena kalau hari Jumat sudah empat jam (waktu tempuhnya, Red),” terang Soekarwo.
Dia sangat optimistis ruas tol tersebut akan bisa selesai sesuai target pada 2018. Ada 47 proyek jalan tol yang masuk proyek strategis nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Inpres (Instruksi Presiden) no. 1 Tahun 2016 yang ditandatangani pada 8 Januari 2016.
Lewat Inpres tersebut, Jokowi meng-instruksikan para Menteri Kabinet Kerja; Sekretaris Kabinet; Kepala Staf Presiden; Jaksa Agung; Kapolri; para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian; para Bupati/Wali kota; dan para Gubernur untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, kewenangan, dan fungsi masing-masing, untuk melakukan percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan/atau untuk memberikan dukungan untuk mempercepat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab), Selasa (26 Jan 2016), Proyek Strategis Nasional tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dan langsung ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 8 Januari 2016. (masuksini.info)