24 Mei 2025

`

Tingkatkan Omzet Pajak, BP2D Pemkot Malang Bidik Perhotelan

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Target pendapatan pajak Kota Malang, naik untuk setiap tahunnya. Dibutuhkan inovasi dan kreasi dalam memaksimalkan pemasukan dari sektor pajak. Para pengusaha perhotelan dan tempat penginapan, menjadi salah satu potensi pendapatan pajak.

 

Pelaksanaan sosialisasi pajak perhotelan.

 

UNTUK ITU, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang melaksanakan sosialiasi dan pajak daerah tentang pajak perhotelan. Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Sidang Balaikota Malang, Jum’at (10/08/2018).

“Hari ini kami sengaja melakukan sosialisasi sekaligus pajak kepada para pengusaha perhotelan serta penginapan. Kami perlu lakukan itu, karena nantinya kedepan, akan ada penindakan. Mengantisipasi itu, kami sampaikan terlebih dahulu terkait dengan aturan pajaknya,” tutur kepala dinas Badan Pelayanan Pajak Daerah, Ir Ade Herawanto, di sela-sela sosialisasi.

Ia menambahkan, kenaikan target setiap tahun sebanyak 10 persen. Namun, realisasinya, selalu tercapai bahkan lebih. Saat ini, di Kota Malang, terdapat 1.125 jenis penginapan. Jumlah itu untuk hotel ada 80, Guest House 77 serta kos kosan sekitar 995 titik.

Nantinya, setelah tahap sosialiasi dan pemahaman bagi para Wajib Pajak (Wp), tentu ada konsekwensi dengan dilakukannya penindakan.

“Penindakan itu, macam macam jenisnya. Bisa dipanggil, diingatkan, sanksi bahkan denda. Semua dilakukan untuk kemakmuran dan dikembalikan ke masyarakat. Sanksi bisa mulai dari pemanggilan, pembuatan BAP disesuaikan dengan jenis pelanggarannya,” pungkasnya. (ide)